Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Tidak Naik Bulan Ini
Senin, 01 Apr 2024, 12:14 WIBJAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui perusahaan subholding PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan harga untuk BBM nonsubsidi, yakni Pertamax series serta Dex series pada April 2024.
"Berdasarkan perhitungan evaluasi harga serta dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri ini, maka manajemen memutuskan untuk tidak menaikkan harga di bulan April ini," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (1/4).
Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang menyalurkan dan menjual BBM kepada masyarakat menetapkan pada bulan April ini tidak ada perubahan harga jual pada BBM nonsubsidi atau disebut juga jenis bahan bakar umum (JBU).
Jenis BBM tersebut adalah Pertamax series yang terdiri dari Pertamax dan Pertamax Turbo serta Dex Series yang terdiri dari Dexlite dan Pertamina Dex.
Irto Ginting juga mengatakan keputusan tidak melakukan perubahan harga mengacu pada beberapa aspek antara lain Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM.
Saat ini, kata dia, harga Pertamax adalah Rp12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo Rp14.400 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp15.100 per liter.
"Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen," ucap Irto.
Irto menambahkan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen memberikan harga BBM yang terbaik sebagai wujud Availability (ketersediaan), Accessibility (aksesibilitas), Affordability (keterjangkauan), Acceptability (penerimaan), dan Sustainability (keberlanjutan) bagi masyarakat hingga pelosok negeri, tidak hanya kota besar.
"Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal," kata Irto.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polda Gorontalo Imbau Penambang Emas Ilegal Segera Urus Izin Pertambangan Rakyat
-
Pengembalian Pajak Membengkak, DJP Catat Restitusi Rp198,71 Triliun
-
Cari Cadangan Migas Baru, PHE Bor Sumur Eksplorasi Tingkilan-001 di Bulungan
-
BMKG Prakirakan Wilayah DKI Jakarta pada Kamis (8/10) Diselimuti Awan Tebal Sepanjang Hari
-
ICRAF Rilis Laporan Kerentanan Krisis Iklim di Seluruh Wilayah Sulawesi Selatan
-
Terungkap! 8 Jurus Agrinas Palma & IPB Wujudkan E20, Tak Lagi Tergantung Enzim Impor
-
Konsumsi Pertalite Naik 7–8 Persen per Bulan, Antrean SPBU Jateng-DIY Bertambah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.