Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri Turunkan 377 Personel Amankan Sidang Pendahuluan PHPU Pilpres 2024

📅 Rabu, 27 Mar 2024, 12:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Turunkan 377 Personel Amankan Sidang Pendahuluan PHPU Pilpres 2024 Doc: antarafoto
Ket. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Polri menurunkan 377 personel untuk mengamankan pelaksanaan persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam penanganan tersebut Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (27/3).

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Polri memberikan pengamanan khusus baik terhadap objek gedungnya maupun terhadap hakim yang menyidangkan perkara.

Pengamanan tersebut, lanjut dia, agar pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar.

"Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan Polri akan berkoordinasi dengan pengamanan internal MK saat proses pengamanan dilakukan. "Polri juga bekerja sama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," kata Trunoyudo.

MK sedang menangani perkara PHPU Pilpres. Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, Rabu (27/3) akan digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.