Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 00:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Doc: ANTARA/HO-Polres
Ket. Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap SU (29) pengedar narkoba jaringan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), di Mapolres Serang, Senin (25/3/2024).

Serang - Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap SU (29) pengedar narkoba jaringan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Banten, Senin, mengatakan SU merupakan salah satu kaki tangan jaringan R yang merupakan warga binaan yang mendekam dalam Lapas di Banten.

"Tersangka SU ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (18/3) pukul 01.30 WIB," katanya.

Dari tersangka SU ini berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak 14 paket seberat 674 gram atau lebih dari 1/2 kg yang disembunyikan dalam loudspeaker.

"Tersangka SU merupakan kaki tangan warga binaan pemilik 400 ribu lebih obat keras jenis tramadol dan hexymer serta obat keras lainnya," katanya.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sabu dan pil koplo yang cukup signifikan ini hasil dari pengembangan dua paket sabu seberat lebih dari 1 gram dari tersangka MS pengedar sabu yang ditangkap pada Selasa (20/2) kemarin.

"Tersangka MS ditangkap pada Selasa (20/2) sekitar jam 01.00 WIB, dengan barang bukti dua paket sabu. Yang diakui didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R, V dan AH," katanya.

Dalam pemeriksaan dari handphone milik salah satu warga binaan ini, diperoleh informasi ada sejumlah transfer pembelian yang diduga transaksi narkoba ke nomor rekening (norek) BCA yang berada di daerah Jember, Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pendalaman terdapat norek BCA lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember," katanya.

Setiba di Kota Jember pada Jumat (8/3), Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka ZU. Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.

"Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha," katanya.

Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada lebih dari 400 ribu butir obat keras berbagai merk yang diamankan. Obat keras jenis ini tidak sembarang dijual bebas," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.