- Home
-
- Megapolitan
-
- Koperasi Menunggu Dukungan...
Koperasi Menunggu Dukungan Pemerintah Kota Depok
Selasa, 26 Mar 2024, 05:00 WIBDEPOK - Koperasi menunggu dukungan Pemerintah Kota Depok soal perizinan usaha simpan pinjam. "Pemkot Depok perlu memberi fasilitas pengurusan perizinan koperasi simpan pinjam," kata anggota Komisi B DPRD (Bid Ekonomi) Kota Depok, Hafid Nasir, Senin (25/3).
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Dia menyatakan Pemkot Depok perlu melakukan revisi terhadap peraturan wali kota yang mengatur mengenai koperasi, usaha mikro, dan pedagang kaki lima. Ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.
Hafid Nasir menjelaskan, peraturan pemerintah Nomor 7 tahun 2021 itu tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Di dalamnya, juga mengatur Pedagang Kaki Lima.
"Koperasi ini harus berbadan hukum dan berasaskan kekeluargaan dengan mengutamakan persaudaraan kepada anggota seluruhnya," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Hafid Nasir, koperasi hadir di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.
"Harapannya, koperasi simpan pinjam bisa membantu meningkatkan omzet, aset, dan jumlah karyawan para pelaku UMKM," tandasnya.
Hafid menuturkan, koperasi para pelaku wirausaha baru (WUB) yang merupakan program pemerintah kota, nantinya bisa memajukan kesejahteraan anggota-anggotanya.
"Pelaku usaha mikro Depok banyak didominasi usaha makanan dan minuman. Jumlah UMKM olahan pangan tergolong besar. Mereka cukup berhasil dalam menyerap tenaga kerja," tuturnya.
Maka, menurutnya, dengan kemudahan terbentuknya koperasi simpan pinjam, secara tidak langsung, mereka akan lebih mudah mengembangkan usahanya secara legal, sehingga aman. UMKM olahan pangan juga diharapkan memberi dampak pendapatan daerah.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Kota Tangerang Berkomitmen Permudah Perizinan Berusaha
-
KPK Periksa Dirut PT CMC, Proyek di Sejumlah Kabupaten Kota Bengkulu Didalami.
-
Hancur Diterjang Badai, Sektor Pertanian Filipina Rugi 4,1 Miliar Peso
-
Baterai Listrik Rawan Terbakar di Laut, Legislator: EV Harus Diatur!
-
Rawan Kecelakaan, KAI akan Tutup 1.404 Perlintasan Sebidang dengan Portal Otomatis
-
Telan Korban Jiwa, Bupati Sumbawa Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal Disetop
-
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.