Enam Remaja yang Hendak Tawuran Ditangkap
Selasa, 26 Mar 2024, 00:14 WIBJakarta - Tim Patroli Presisi Perintis (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menangkap enam remaja yang diduga hendakmelakukan tawuran di Jatinegara, pada Minggu (24/3).
Kepala Satuan (Kasat)Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Capt. Hendra Wijaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin menjelaskan, penangkapan dilakukan saat Tim Presisi melakukan patroli Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara.
Selain menangkap enam remaja, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dan dua botol air keras yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Cipinang Lontar.
"Kami juga menyita empat telepon seluler (handphone) dan tiga motor para pelaku," kata Hendra.
Selama Ramadhan ini, pihaknya melakukan patroli Perintis Presisi untuk mencegah terjadinya tawuran terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur (Jaktim).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya guna mencegah tawuran di kalangan remaja di wilayah tersebut.
"Intinya para orang tua peduli terhadap anak-anaknya, dipantau bermain dan bergaul dengan siapa," kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/2).
Orang tua diharapkan ingatkan anak-anaknya ketika sudah jam malam agar pulang ke rumah dan tidak berkeluyuran keluar rumah. "Sehingga, mereka tidak melakukan hal-hal yang negatif," katanya.
Polres Metro Jaktim terus mendekatkan diri ke warga melalui program rembug warga untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Jakarta Timur.
Berita Terkait:
-
Asian Games 2026 Berakhir,Doha Qatar Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Asian Games 2030
-
KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil
-
Medvedev Didiskualifikasi Usai Bola Mengenai Mata Penonton di China Open
-
Bukan Sekadar Pelatihan! IKA Unair Bangkalan Gembleng Ratusan Orang Jadi Penulis
-
Pemkot Bandung Perkuat Antisipasi Sampah dan Saluran Air
-
Banyak ASN Kedapatan Nikah Siri, Pemkab Aceh Barat Siapkan Aturan Tegas dan Sanksi
-
Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru, Pemprov Riau Buka 5 Posko Layanan Kesehatan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.