Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Kadis PUPR Kota Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi SPAM

📅 Selasa, 26 Mar 2024, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Kadis PUPR Kota Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi SPAM Doc: ANTARA/Zulkifli Polimengo
Ket. Tersangka RB (rompi merah) saat akan dibawa ke Rutan Gorontalo.

Gorontalo - Penyidik kejaksaan menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo berinisial RB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo, tahun anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota GorontaloEdy Hartoyo di Gorontalo, Senin, mengatakan RB ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di ruang penyidik kejari dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gorontalo.

"Kejari Kota Gorontalo telah melakukan penahanan terhadap tersangka RB selaku pengguna anggaran dan Kadis PUPR Kota Gorontalo," kata Edy.

RB merupakan tersangka ketujuh dalamkasus dugaan korupsi pekerjaan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, Kota Gorontalo, tahun anggaran 2022.

Sebelumnya, penyidik kejaksaan telah menetapkan dan menahan enam orang tersangka, yakniMYAselakumenjadi Direktur PT Raya Sinergis, RCT dan MREP selaku pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, HRNselaku Ketua Tim Supervisi CV NK, kemudian ZM selaku kuasa pengguna anggaran, dan DA yang diketahui adalah seorang pejabat teknis kegiatan.

"Dengan adanya surat perintah penahanan ini, terhadap tersangka RB akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Gorontalo," kata Kajari.

Edy menyampaikan para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun atau seumur hidup.

Kuasa hukum dari tersangka RB, Roman Bobihoe, mengatakan pihaknya menemukan ada beberapa kejanggalan dalam kasus yang melibatkan kliennya. Namun, ia dan beberapa penasihat hukum RB lainnya akan menghargai proses hukum yang berjalan.

"Tetapi, yang pasti, kami pengacara akan melakukan permohonan penangguhan penahanan. Masih ada hal lain yang kita lakukan," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
BMKG: Siklon Tropis Champi ...
Daerah
Warga Magelang Antusias Sam...
Olahraga
PSS Siap Lanjutkan Tren Pos...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.