Gerak Cepat, Basarnas Makassar Lakukan Pencarian Nelayan yang Jatuh dari Perahu
Minggu, 24 Mar 2024, 05:00 WIBMakassar - Basarnas Makassar melakukan pencarian seorang nelayan yang diduga terjatuh dari perahunya, sebab perahu yang digunakannya ditemukan oleh nelayan dalam kondisi kosong dan mesin masih menyala pada Kamis (21/3) menjelang tengah malam.
Pemilik perahu tersebut diketahui bernama Ramli (44) dilaporkan belum kembali melaut sejak tiga hari lalu saat mencari ikan di perairan Galesong, Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami menerima laporan dari warga adanya nelayan yang diduga terjatuh dari perahunya di sekitar perairan Galesong, Takalar, dan langsung menerjunkan personel menuju ke lokasi melakukan pencarian," kata Kepala Kantor Basarnas Makassar Mexianus Bekabel, di Makassar, Sabtu.
Basarnas menurunkan duaSRU yang akan melakukan pencarian menggunakan perahu karet. Mereka berangkat menggunakan truk ke pantai Galesong dan SRU lainnya menggunakan Rigid Beyonce Boat (RBB) langsung berangkat dari Pelabuhan Paotere Makassar menuju ke perairan Galesong Takalar.
"Untuk efektifitas pencarian, kami menerjunkan dua SRU yang masing-masing akan dibagi area pencarian. Rencananya, kalau cuaca dan kondisi gelombang memungkinkan akan dilakukan penyelaman di sekitar perahu korban ditemukan," kata Mexianus.
Adapun nelayan tersebut merupakan warga Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Menurut keterangan warga, biasanya korban sudah kembali dari melaut sebelum petang.
"Untuk pencarian hari ini semoga membuahkan hasil dan korban bisa segera ditemukan," ujar Mexianus.
Berita Terkait:
-
Jadwal Asian Games 2026: Panahan Berpeluang Tambah Medali bagi Kontingen Merah Putih
-
Penghasilan Nelayan Sinjai Naik 75 Persen, KNMP Tongke-Tongke Kirim 12 Ton Tuna Loin ke Jakarta
-
Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Dicopot dari Menteri HAM
-
Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPR Papua Terus Diselidiki
-
UU Perampasan Aset Harus Diikuti Aparat Penegak Hukum yang Baik
-
Pembebasan Bersyaratnya Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang
-
Hari Ini, 8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Hadapi Sidang Putusan di PN Jakpus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.