Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Zat Berbahaya, BBPOM Aceh Periksa Aneka Jajanan Buka Puasa di Aceh Barat

📅 Kamis, 21 Mar 2024, 00:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Zat Berbahaya, BBPOM Aceh Periksa Aneka Jajanan Buka Puasa di Aceh Barat Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Ket. Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan pemantauan dan pemeriksaan penganan berbuka puasa di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, Rabu (20/3/2024).

Meulaboh - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Aceh melakukan pemeriksaan aneka jajanan makanan dan minuman yang dijual oleh sejumlah pedagang di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, untuk penganan berbuka puasa.

"Alhamdulillah, sesuai pemeriksaan sampel yang kita lakukan, hasilnya memenuhi syarat semua," kata PFM Penyelia BBPOM Aceh Nidawati didampingi PFM Ahli Pertama BBPOM Aceh Asmaul Husna kepada wartawan di Aceh Barat, Rabu.

Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan tersebut meliputi 23 jenis makanan dan minuman yang dibeli dari puluhan pedagang yang ada di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Adapun jenis makanan yang dilakukan pemeriksaan sampel tersebut meliputi mie basah, bakso, tahu, serta aneka makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan.

Nidawati mengatakan sejauh ini BBPOM Aceh belum menemukan adanya makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang di Aceh Barat, yang diduga menggunakan zat yang terlarang seperti formalin, boraks serta zat terlarang lainnya.

Meski belum menemukan zat terlarang, BBPOM Aceh memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aneka jajanan, makanan, minuman serta aneka produk makanan yang dijual ke masyarakat.

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat tidak mengandung zat berbahaya dan zat terlarang lainnya.

Nidawati mengatakan selain melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman, BBPOM Aceh juga melakukan pengawasan terhadap aneka kosmetik dan obat-obatan yang dijual oleh pedagang dan dilakukan terpisah oleh tim lainnya.

Ia menyebutkan pemeriksaan dan pengawasan makanan dan minuman tersebut akan terus dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Hal ini untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditentukan, serta tidak mengandung zat berbahaya lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.