Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, RSUD Tamansari Terima Pendaftaran 33 Orang Operasi Katarak Gratis

📅 Selasa, 19 Mar 2024, 00:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, RSUD Tamansari Terima Pendaftaran 33 Orang Operasi Katarak Gratis Doc: ANTARA/HO RSUD Tamansari
Ket. Arsip foto - Sebanyak 139 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti skrining katarak gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (5/3/2024).

Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Tamansari, Jakarta Barat, telah menerima pendaftaran 33 orang dari total kuota 100 orang yang disediakan dalam program operasi katarak gratis di rumah sakit tersebut.

Operasi katarak gratis tersebut diadakan berkolaborasi dengan Baznas (Bazis) RI, Baznas (Bazis) DKI Jakarta dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) DKI Jakarta.

"Sampai hari ini sudah ada 33 orang yang mendaftar," kata Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Tamansari, dr. Ngabila Salama saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Sebagian besar dari pendaftar, kata Ngabila, berusia lebih dari 50 tahun.

"Mayoritas di atas 50 tahun, tapi ada yang kelahiran 2001 sebanyak satu orang, kelahiran 1983 satu orang dan kelahiran 1985 satu orang," ucap Ngabila.

Sejumlah pasien tersebut telah mendaftar sejak 13 Maret 2024 lalu dan akan mengikuti skrining katarak pada 30 April 2024 mendatang.

Setelah skrining pada 30 April 2024 mendatang, operasi akan dilaksanakan pada Sabtu, 4 Mei 2024 jam 08.00-12.00, lantai 6 dan ruang operasi RSUD Tamansari.

Dalam program operasi gratis tersebut, Baznas (Bazis) RI dan Baznas (Bazis) DKI Jakarta mengalokasikandana masing-masing sebesar Rp50 juta.

Ada beberapa syarat bagi masyarakat untuk mendaftar program operasi katarak gratis di RSUD Tamansari.

"Pertama, untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas, KTP seluruh Indonesia, boleh untuk yang tidak memiliki KTP," jelasNgabila di Jakarta, Kamis (14/3) lalu.

Pendaftar wajib mendaftar di link bit.ly/katarakrsudtamansari.

Ngabila menyebutkan, pendaftar diharuskan membawa salinan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan tidak mampu.

"Boleh punya BPJS aktif atau tidak aktif atau tidak punya BPJS. Membawa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan Membawa surat keterangan tidak mampu yang di tanda tangani minimal RT saat skrining 30 April 2024," sebutnya.

Peserta skrining akan dihubungi H-1 untuk konfirmasi mengenai jam kehadiran.

"Kemudian, karena tidak adanya lahan parkir, harap tidak membawa kendaraan motor atau mobil saat skrining dan operasi," kata Ngabila.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.