Wapres Tepis Isu Kembalinya Dwifungsi ABRI dari PP Manajemen ASN

Sabtu, 16 Mar 2024, 01:19 WIB

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menepis kekhawatiran masyarakat terkait isu kembalinya dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) setelah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang pasti itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka Kepri Ramadhan Fair (KURMA) 2024, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (15/3).

Ket. Foto: Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin — Sumber: setwapres

Wapres menegaskan bahwa PP Manajemen ASN yang tengah dibahas di DPR ini tidak mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada masa orde baru.

Menurut Wapres, PP tersebut memungkinkan TNI/Polri dapat mengisi jabatan ASN karena memang terdapat jabatan-jabatan sipil tertentu yang perlu diisi oleh anggota dari TNI maupun Polri.

Namun demikian, Wapres menegaskan tetap ada batasan-batasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personel militer tersebut. "Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI/Polri mengisi jabatan tersebut. Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," tutur Wapres.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) selesai pada 30 April 2024.

"Pemerintah saat ini terus bergerak cepat untuk menyelesaikan RPP ini. Ditargetkan RPP manajemen ASN ini ditetapkan pada 30 April 2024," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Dia menjelaskan timeline pembahasan RPP tentang manajemen ASN sudah dilaksanakan sejak 12 Desember 2023, dengan membentuk tim perumus. Selanjutnya, 29 Desember 2023 pengajuan izin prakarsa kepada presiden.

Presiden RI Joko Widodo juga telah menyetujui penyusunan RPP manajemen ASN pada 5 Februari 2024.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.