Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keren Kebijakan Ini, Pemkab Cianjur Terapkan Jam Malam Bagi Anak Usia Sekolah

📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren Kebijakan Ini, Pemkab Cianjur Terapkan Jam Malam Bagi Anak Usia Sekolah Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.

Cianjur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menerapkan jam malam bagi anak usia sekolah agar tidak berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB sebagai upaya antisipasi kejahatan jalanan dan perang sarung yang kembali marak di sejumlah wilayah.

Bupati CianjurHerman Suherman di Cianjur Jumat, mengatakan selain sanksi tegas yang akan diterapkan, peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya lebih ditingkatkan, dimana setelah Shalat Tarawih anak mereka sudah dipastikan berada di rumah.

"Ramadhan baru beberapa hari, namun sudah banyak laporan terkait perang sarung dan aksi jalanan yang dilakukan anak-anak dan remaja, termasuk di wilayah kota sehingga meresahkan warga," kata Herman.

Herman menjelaskan jam malam diberlakukan di seluruh wilayah, dimana Satpol PP Cianjur berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan patroli mulai dari pukul 22.00 WIB hingga waktu sahur, dimana jam tersebut rentan terjadinya perang sarung dan anak usia sekolah berkeliaran.

Dengan demikian peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak, kata dia, harus lebih ditingkatkan, termasuk melarang anak untuk keluar rumah setelah taraweh atau menjelang sahur, kecuali untuk shalat berjamaah ke masjid.

"Ini tanggung jawab bersama, jangan sampai orang tua baru tahu kalau anaknya keluyuran malam setelah terjaring petugas, atau terjadi hal yang tidak diinginkan. Patroli gabungan akan dilakukan terutama saat akhir pekan secara acak," katanya.

Untuk mengantisipasi kegiatan yang dapat merugikan remaja dan anak usia sekolah, pihaknya akan menggelar pesantren kilat di Masjid Agung Cianjur guna menempa akhlak dan kepribadian mereka sehingga tidak terlibat dalam berbagai kegiatan terlarang.

Pesantren kilat yang digelar secara terbuka itu, kata dia, wajib diikuti siswa SMP dan SMA sederajat di wilayah Kota Cianjur. Sedangkan anak usia sekolah di kecamatan dapat menggelar pesantren kilat masjid jamikdi setiap kecamatan sehingga mereka mendapat kegiatan positif setiap harinya selama bulan Ramadhan.

"Kita berikan bimbingan untuk memperkuat akhlak mereka tidak mudah terlibat kegiatan yang kurang bermanfaat, apalagi terlarang seperti gerombolan bermotor dan lain-lain," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.