Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah TPPO, Imigrasi Wonosobo Sosialisasi Paspor Elektronik

📅 Jumat, 08 Mar 2024, 11:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah TPPO, Imigrasi Wonosobo Sosialisasi Paspor Elektronik Doc: ANTARA/HO - Kantor Imigrasi Wonosobo
Ket. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi sosialisasi paspor elektronik.

WONOSOBO - Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi sosialisasi paspor elektronik sekaligus pembentukan desa binaan Imigrasi.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Wonosobo Faqih Ramadhani Prabowo dalam keterangan di Wonosobo, Jumat (8/3), menyampaikan sosialisasi jalur prosedural melalui e-paspor menjadi salah satu mencegah TPPO.

"Penyebaran informasi terkait permohonan izin ke luar negeri sesuai jalur prosedural melalui sosialisasi e-paspor menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya TPPO di Wonosobo," katanya.

Selain itu, katanya Kantor Imigrasi juga membentuk desa binaan yang berfungsi sebagai agen intelijen terkait pemberian informasi tentang dampak negatif dari TPPO. Harapannya, dengan adanya informasi tentang keimigrasian, masyarakat tidak mudah terjerumus.

"Pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menemukan beberapa kasus TPPO. Salah satu faktor, yakni karena masyarakat masih kesulitan mengakses informasi terkait paspor dan keimigrasian. Maka dari itu pada tahun 2024, Kantor Imigrasi mengadakan program Desa Binaan di Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto," katanya.

Ia menyatakan kalau Kantor Imigrasi Wonosobo sudah bisa melakukan layanan e-paspor, yaitu jenis paspor yang memiliki data biometrik sebagai salah satu unsur pengaman paspor tersebut.

"Terdapat beberapa perbedaan antara paspor biasa non elektronik dengan paspor elektronik atau e-paspor, khususnya terkait adanya chip di dalam e-paspor yang memiliki beberapa keunggulan dibanding paspor biasa non chip, berupa keamanan data tingkat tinggi. katanya

Masyarakat dapat memiliki e-paspor dengan mengeluarkan biaya Rp650.000 dengan masa aktif paspor selama 10 tahun. Untuk masyarakat di bawah usia 17 tahun atau anak berkewarganegaraan ganda masa aktif paspor selama 5 tahun.

Ia menyampaikan keuntungan e-paspor selain terdapat chip yang berisi data pemilik paspor, juga dapat mempermudah pemilik masuk ke beberapa negara tanpa visa seperti Jepang dan Korea.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.