Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jepang Akan Wajibkan Perusahaan Laporkan Emisi Gas Rumah Kaca

📅 Senin, 04 Mar 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Jepang Akan Wajibkan Perusahaan Laporkan Emisi Gas Rumah Kaca Doc: ANTARA/ HO-PLN
Ket. Pemanfaatan energi listrik yang ramah lingkungan dengan panel surya untuk mengurangi emisi gas karbon di lapangan.

TOKYO - Badan pengawas keuangan Jepang mempertimbangkan untuk mewajibkan perusahaan yang terdaftar di bursa efek Tokyo untuk mengungkapkan informasi mengenai emisi gas rumah kaca di seluruh rantai pasokan mereka.

Badan Jasa Keuangan tersebut akan membentuk sebuah panel pada bulan ini untuk membahas rincian kebijakan yang diharapkan dapat mendukung upaya global untuk mempercepat dekarbonisasi, sesuai dengan rencana yang diusulkan pada pertemuan Dewan Sistem Keuangan.

Seperti dikutip dari Antara, menurut rencana pemerintah, salah satu pilihan adalah terlebih dahulu menargetkan perusahaan-perusahaan besar yang menghadapi peningkatan pengawasan dari investor institusi global, daripada menerapkan aturan yang sudah ada pada sekitar 1.600 perusahaan yang terdaftar di Pasar Utama secara bersamaan.

Jepang berupaya membentuk standar pengungkapan berkelanjutan berdasarkan standar yang diumumkan pada 2023 oleh Badan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB), sebuah badan global yang menetapkan aturan pelaporan keuangan. Rancangan standar negara tersebut diharapkan akan dirilis pada akhir Maret.

Sejak dimulainya tahun bisnis hingga 2023, perusahaan-perusahaan Jepang diminta untuk memasukkan informasi dalam laporan keuangan mereka tentang bagaimana mereka mengatasi permasalahan berkelanjutan, selain informasi seperti kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan.

Beberapa perusahaan sudah mengungkapkan data emisi, meski tanpa permintaan khusus untuk melakukannya.

Perkuat Aturan

Ketika emisi gas rumah kaca dianggap sebagai penyebab pemanasan global, Uni Eropa memperkuat aturan pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan. Langkah serupa juga dilakukan di AS.

Pemerintah Jepang telah menetapkan target untuk mencapai netralitas karbon pada 2050 dengan berupaya mendorong lebih banyak investasi sektor swasta untuk mencapai pertumbuhan ramah lingkungan.

Dalam survei terhadap sekitar 11.300 perusahaan yang dilakukan tahun lalu oleh firma riset Teikoku Databank, 17,3 persen mengatakan upaya dekarbonisasi akan berdampak negatif, sementara 14,1 persen menjawab bahwa operasional akan terkena dampak positif. Perusahaan-perusahaan lainnya mengatakan mereka memperkirakan dampaknya kecil atau tidak yakin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.