Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkop UKM Dorong Sertifikasi Produk Usaha Mikro

📅 Jumat, 01 Mar 2024, 08:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkop UKM Dorong Sertifikasi Produk Usaha Mikro Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan memperkuat kerja sama lintas sektor guna mendukung para pelaku usaha mikro untuk melakukan sertifikasi produk. Kementerian terus melakukan berbagai kesepakatan untuk memfasilitasi penerbitan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi produk halal, nomor izin edar, serta hak merek dagang bagi usaha mikro.

"Namun, komunikasi diperlukan dalam menyosialisasikan pentingnya standardisasi dan sertifikasi produk bagi para pelaku usaha mikro yang dapat dijadikan referensi dan acuan bersama," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (29/2).

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Teknis Fasilitasi Sertifikasi Produk Bagi Usaha Mikro di Jakarta, Rabu (28/2), dijelaskan perlu juga adanya pembagian peran masing-masing pihak yang memiliki program pembinaan dan pendampingan bagi usaha mikro dalam rangka menerbitkan NIB, sertifikasi produk halal, nomor izin edar maupun hak merek dagangnya.

Yulius menyatakan, saat ini pihaknya mendorong percepatan sertifikasi halal pada sektor rumah potong hewan/ unggas, sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2024.

"Kami juga ingin meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro terhadap pengurusan hak kekayaan intelektual dan keamanan pangan. Kedua hal ini penting untuk menunjang peredaran produk yang berkualitas di tengah masyarakat," tutur Yulius.

Identifikasi Permasalahan

Pada kesempatan sama, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Firdaus mengungkapkan rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai isu dan permasalahan sekaligus solusi dalam perbaikan pelaksanaan percepatan penerbitan perizinan dan sertifikasi produk bagi usaha mikro.

Dia berharap kegiatan ini dapat mewujudkan pemerataan penyebaran informasi bagi para pemangku kepentingan terkait urgensi penerbitan NIB, sertifikasi produk halal, nomor izin edar, dan hak merek dagang bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari berbagai kalangan seperti kementerian/ lembaga, akademisi, swasta, penggiat UMKM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.