RI Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian
Rabu, 28 Feb 2024, 09:15 WIBJAKARTA - Indonesia mendorong Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) segera menyelesaikan isu pertanian yang stagnan selama berjalannya perundingan dalam sepuluh tahun terakhir.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan momentum Konferensi Tingkat Menteri Ke-13 (KTM13) WTO yang berlangsung di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk memperkuat dukungan terhadap tujuan tersebut.
"Kelompok G-33 harus memanfaatkan momentum pertemuan KTM13 WTO untuk mendorong penyelesaian perundingan pertanian di WTO mengingat minimnya perkembangan perundingan ini sejak KTM Ke-9 WTO di Bali pada 2013 lalu," ujar Djatmiko melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/2).
Djatmiko menyebutkan pertemuan G33 bertujuan untuk mengkonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik (Public Stockholding/ PSH) pada KTM13 WTO. PSH ini diyakini dapat berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan dukungan untuk petani skala kecil.
"Kelompok G33 sepakat untuk menegaskan posisinya melalui pernyataan bersama untuk mendorong tercapainya solusi permanen isu PSH dan mengamankan fleksibilitas khusus bagi negara berkembang dalam implementasi kesepakatan WTO," kata Djatmiko.
G33 merupakan kelompok koalisi negara produsen produk pertanian di WTO. G33 terdiri atas 47 anggota dari kelompok negara berkembang dan kelompok negara kurang berkembang (The least developed countries/ LDCs).
Pemulihan Fungsi
Sementara itu, KTM13 WTO berlangsung pada 26-29 Februari 2024 di Abu Dhabi, PEA. Indonesia akan kembali memperjuangkan pentingnya sistem penyelesaian sengketa segera dipulihkan fungsinya secara penuh.
Djatmiko menyampaikan, diharapkan KTM13 WTO dapat memastikan sistem perdagangan multilateral yang adil dan menjamin kepastian hukum.
Indonesia yang merupakan pengguna aktif sistem penyelesaian sengketa, sangat menyesalkan kondisi lumpuhnya Badan Banding WTO yang menguji kasus-kasus sengketa di tahap banding.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Tengah Capai 5.186 Hektare
-
Presiden Prabowo Turun ke Sawah di Gorontalo, Saksikan Langsung Cara Tanam Petani di PENAS KTNA XVII.
-
Bukan Sekadar Kebugaran, Berlari Kini Jadi Bagian "Lifestyle" dan "Social Culture" Masyarakat Urban
-
Kawal Transisi Energi, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur
-
Kemendikdasmen Percepat Data Sekolah Rusak akibat Gempa NTT
-
Mulai 8 Juni Wajib Punya NIB! Mendag: Pedagang Online Tanpa Legalitas Bakal Ditolak Platform
-
Messi Cetak Gol Lagi ke Gawang Nashville, Inter Miami Harus Puas Imbang 2-2
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.