Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Bawaslu Riau Temukan 16 Kasus Pelanggaran Pemilu

📅 Kamis, 08 Feb 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Bawaslu Riau Temukan 16 Kasus Pelanggaran Pemilu Doc: ANTARA/HO
Ket. Ketua Bawaslu Riau Alnoprizal merilis penemuan sebanyak 16 kasus pelanggaran Pemilu sejak masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan sebanyak 16 kasus pelanggaran Pemilu sejak masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 31 Januari 2024, di antaranya lima kasus sudah selesai dan sisanya masih proses.

"Dari 16 kasus itu juga ada tiga lagi di antaranya berpotensi diselesaikan secara pidana," kata Ketua Bawaslu Riau Alnoprizal, dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, sebanyak lima kasus pelanggaran Pemilu yang sudah selesai tersebut terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Untuk putusan ASN yang dinyatakan terbukti melanggar aturan Pemilu, katanya menyebutkan diputus melalui Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan penerapan sanksi berupa pelanggaran disiplin.

"Untuk tiga kasus yang berpotensi mengarah ke sanksi pidana, masih dalam tahapan penyidikan seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Masalah ini diduga melibatkan kepala desa di Indragiri Hulu dan Rokan Hilir," katanya.

Jika hasil penyidikan menemukan ada tindakan pidana, katanya lagi maka selanjutnya akan diproses oleh penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan sebanyak 16 kasus pelanggaran Pemilu yang ditangani Bawaslu Riau tersebut, berasal dari laporan masyarakat, dan dari hasil pemantauan petugas pengawas Bawaslu di lapangan serta berdasarkan informasi media sosial.

"Kalau kasusnya viral di media sosial dan jika tidak ada yang melaporkan namun petugas kita di lapangan akan mengumpulkan bukti. Jika sudah memenuhi unsur kecurangan maka sudah bisa diproses," demikian Alnoprizal.

Sementara itu KPU Pusat mencatat tahapan Pemilu 2024 di antaranya yakni 28 November 2023-10 Februari 2024 masa kampanye pemilu, 11 Februari 2024-13 Februari 2024 masa tenang, 14 -15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara, 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.