Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cawapres Mahfud Tegaskan Bansos Hak Rakyat, Bukan Kedermawanan Pemerintah

📅 Kamis, 08 Feb 2024, 09:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cawapres Mahfud Tegaskan Bansos Hak Rakyat, Bukan Kedermawanan Pemerintah Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Seorang warga menuliskan aspirasinya di atas banner pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud saat menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3Mahfud MD menegaskan bantuan sosial (bansos) adalah hak rakyat, milik rakyat, dan harus dikembalikan kepada rakyat, bukan kedermawanan dari pemerintah.

"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu, ada yangngakuini dari saya. Bukan! Bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," kataMahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Saat menghadiri acara "Istighosah dan Gebyar Budaya" diKabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/2),Mahfud mengatakan siapa pun nanti yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden wajib memberi bansos.

Mahfudmengatakan jika dirinya dan capres Ganjar Pranowo terpilih memenangi Pilpres 2024, maka dia akan merapikan penerima bansos lewat program KTP Sakti.

"Di beberapa tempat, banyak diberikan pada yang tidak berhak dan yang benar-benar miskin tidak dapat. Ada juga yang dikumpulkan di pinggir jalan, lalu dapat bantuan sosial; itu tidak boleh," tegasMahfud.

Mantan menko polhukam itu menambahkan bahwa dengan KTP Sakti, bansos tidak perlu diantar oleh kepala daerah atau menteri, melainkan cukup dikirim lewat pos.

"Kalau pun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak lurah atau kepala desa saja," ujarMahfud.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.