Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Berusaha Memburu Pelaku Penyebar Foto dan Video Nudis Siswi Tulungagung

📅 Sabtu, 03 Feb 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Berusaha Memburu Pelaku Penyebar Foto dan Video Nudis Siswi Tulungagung Doc: Antara/Destyan Handri Sujarwoko
Ket. Ilustrasi kasus kriminal.

Tulungagung - Polisi memburu pelaku penyebar konten foto-video nudis mengandung unsur seksual/pornografi seorang pelajar perempuan (siswi) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, namun sejauh ini masih terkendala karena korban belum bersedia diperiksa petugas.

"Pemeriksaan terkendala karena korban belum bisa diperiksa. Padahal keterangannya merupakan kunci untuk mengungkap semuanya, terutama pelaku yang menyebarkan konten asusila tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur di Tulungagung, Jumat.

Pihaknya menduga, belum bersedianya korban untuk diperiksa karena masih trauma. Untuk itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung mencoba berkoordinasi dengan instansi terkait yang mengurusi persoalan anak.

Atensi Unit PPA saat ini adalah memastikan bahwa objek orang dalam foto dan video porno itu adalah benar korban yang merupakan siswi salah satu SMA/SMK di Tulungagung.

Selain itu polisi juga fokus menelusuri pihak atau pelaku yang menyebarkan foto/video porno tersebut ke media sosial.

"Penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan dimana video tersebut dibuat," katanya.

Lantaran ada dua video yang tersebar, dirinya belum bisa menyimpulkan kedua video tersebut disebarkan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda.

Untuk video dengan pemeran, kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban.

"Laporan kepada kami pada Senin, 20 Januari lalu," katanya.

Dari keterangan awal pelapor, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain.

Menurut pelapor, ada tiga nama yang menjadi terduga penyebaran video porno tersebut. Ketiganya merupakan sosok yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban.

"Namun yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang," ujarnya.

Ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari kiriman video dalam aplikasi percakapan.

Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menggandeng ahli bahasa untuk menganalisis jejak percakapan di media sosial antara korban dan terduga pelaku, sebab kata-kata yang dikirim dalam status bisa berupa kata gurauan atau ancaman.

Jika terbukti terduga sengaja menyebarkan video tersebut, maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi.

"Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.