Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usaha Kecil dan Mikro Dilibatkan dalam Proyek Kementerian

📅 Kamis, 25 Jan 2024, 09:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Usaha Kecil dan Mikro Dilibatkan dalam Proyek Kementerian Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun ini memberikan kesempatan cukup luas bagi usaha kecil dan mikro untuk berpartisipasi dalam berbagai proyek lembaga tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memastikan pelaksanaan realisasi anggaran harus memperhatikan ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.

Dia menjelaskan, sesuai amanat Pasal 66 dan 67 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, KPA agar memastikan 3 hal.

"Pertama, mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/ jasa yang dikelolanya untuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi," tegasnya dalam arahannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa terkait Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 Kementerian ESDM di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/1).

Kedua, menggunakan produk dalam negeri yang telah memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling rendah 40 persen (empat puluh persen) dan yang ketiga memberikan preferensi harga pada Pengadaan Barang/Jasa dengan ketentuan diberikan terhadap Barang yang memiliki TKDN paling rendah 25 persen (dua puluh lima persen).

Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Kementerian ESDM yang beranggotakan para KPA sebagai anggota tim, agar memastikan dan memonitor penggunaan dan capaian PDN dan TKDN dalam semua pengadaan barang/jasa baik dari tender, seleksi, tender cepat, penunjukan langsung, pengadaan langsung, e-purchasing maupun swakelola.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.