Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Madiun bangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja

📅 Selasa, 23 Jan 2024, 21:30 WIB | Oleh:
Pemerintah Kota Madiun bangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun.
Ket. Ilustrasi - Pekerja saat memasang pipa instalasi produksi gas metan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Pemasangan pipa tersebut sebagai upaya pengelolaan sampah organik yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun Jawa Timur membangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di wilayahnya sebagai upaya untuk meningkatkan pengolahan dan pembuangan limbah yang akrab lingkungan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Hesti Setyorinidi Madiun Selasa mengatakan, pembangunan IPLT tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk Kota Madiun.

Sesuai rencana, proyek tersebut akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo di Kelurahan WinongoKecamatan Manguharjo.

"Rencananya akan dilakukan tahun 2024. Saat ini masih dalam review perencanaan pembangunan dan pengadaan dokumen lingkungannya. Kalau sesuai jadwal, pekerjaan dimulai Maret nanti," kata Hesti Setyorini,

Lokasi IPLT, rencananya berada di lahan sebelah pintu masuk ke kawasan TPA Winongo. Lokasi itu dipilih karena pertimbangan akses jalan yang mudah dan jauh dari permukiman warga.

Lahan yang digunakan rencananya seluas 3.895 meter persegi. Sementara anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan IPLT tersebut mencapai Rp11,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Selesai diperkirakan sampai November nanti. Yang ini bukan seperti Rusunawa. Kalau Rusunawa setelah pembangunan selesai akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Tetapi kalau IPLT ini yang melaksanakan pemerintah daerah dari awal sampai akhir tetapi anggarannya dari pemerintah pusat," katanya.

Pembangunan IPLT tersebut terbagi menjadi dua. Yakni, bangunan kantor dan bangunan instalasi limbah tinja.

Bangunan instalasi tersebut meliputi "solid seperation chamber" (SSC), "drying area", "anaerobic filter", gudang lumpur tinja, unit fakultatif, unit maturase, "cascade aerator", "wetland", dan bangunan sarana pendukung lainnya.

Ia menambahkan bahwa IPLT merupakan hal yang penting dimiliki oleh kawasan perkotaan. Hal itu sebagai upaya untuk pengolahan dan pembuangan limbah yang akrab lingkungan dan sesuai aturan.

"Wilayah perkotaan memang harus memiliki pengolahan limbah tinja khusus. Sebab tinja dari rumah tangga yang diambil oleh penyedia jasa langsung harus diolah. Artinya, tidak boleh dibuang di sungai atau dikubur dalam tanah," katanya.

Karenanya, lanjutnya, keberadaan IPLT tersebut sangat penting dan perlu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.