Bawaslu Cianjur Tugaskan Panwascam Lakukan Pendataan terkait APK yang Langgar Aturan

Senin, 22 Jan 2024, 06:11 WIB

Cianjur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menugaskan pengawas pemilu kecamatan melakukan pendataan terkait alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangan.

"Kami masih menunggu pendataan yang dilakukan panwascam di masing-masing kecamatan karena tercatat banyak APK yang terpasang di lokasi terlarang termasuk di paku di pohon dan terpasang di pertigaan dan perempatan jalan serta jalan nasional," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Cianjur Yana Sopyan di Cianjur, Minggu (21/1).

Ia menjelaskan meski telah disosialisasikan lokasi yang terlarang dipasangi APK pada pengurus partai politik dan peserta Pemilu 2024, namun masih banyak yang melanggar sehingga beberapa waktu lalu, panwascam dan Satpol PP di setiap kecamatan menertibkan ribuan APK.

Sebagian besar APK yang ditertibkan terpasang dengan cara dipaku di pohon, di tiang listrik, pertigaan dan perempatan jalan yang dapat mengancam keselamatan warga terutama pengendara sepeda motor.

"Setelah pendataan, kami akan berkoordinasi dengan KPU Cianjur dan Satpol PP Cianjur, guna melakukan penertiban APK yang terpasang di lokasi terlarang termasuk yang terpaku di pohon," katanya.

Sedangkan terkait pelanggaran yang dilakukan selama tahapan kampanye Pemilu 2024, pihaknya mencatat terdapat dua pelanggaran yang dilakukan calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Gerindra atas nama Kamarussamad.

"Dua register berasal dari satu kegiatan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan caleg Partai Gerindra, dugaan pelanggaran yang dilakukan membagi-bagikan sembako dalam kampanye di Kecamatan Cikadu dan Naringgul," katanya.

Bawaslu Cianjur melakukan register dugaan tindak pidana pemilu itu dengan nomor 005/REG/TM/PL/Kab/13.15/I/2024 dan 006/REG/TM/PL/Kab/13.15/I/2024 tanggal 15 Januari 2024, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi dan klarifikasi dari caleg.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

The Script Gelar Konser Lagi di GBK Jakarta! Catat Tanggalnya!

Keren! Niken Anjani Kembali Eksis di Film Bernuansa Hukum, Simak Peran Terbarunya

Liga Inggris: Manchester United Bangkit, Carrick Ingin Ubah Momentum Jadi Era Baru

Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel

Gempa Dahsyat dengan Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Bupati Keluarkan Imbauan Penting untuk Warga

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT

Terobosan Inovatif Pemprov Jabar, Fitur Imah Aing di Sapawarga Permudah Laporan Masyarakat di Rutilahu

Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!

Pelestarian Adat dan Budaya Keraton, Ada Potensi Ekraf di Dalamnya

Garuda Pertiwi U-16 Menggila, Arab Saudi Dihantam 7-0 di Srikandi Merdeka Cup 2026

75 Paskibraka Dikukuhkan untuk Upacara HUT ke-81 RI di IKN

Semarak HUT ke-81 RI, Merah Putih 1.200 Meter Membentang di Bogor

Penerbangan Komersial Kembali Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara

Musim Baru Liga Inggris: Arsenal Bidik Gelar Beruntun di Tengah Pergantian Pelatih Tim-Tim Rival

BIAS 2026 di Cimahi Sasar 16.723 Siswa SD dan SMP

Gawat! Judol Incar Anak-anak, Para Orang Tua Wajib Awasi Ponsel

Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang

Rencana Kenaikan Tarif BPJS 2026, Menkes Bilang Begini!

Safari Literasi Jawa Dorong Minat Baca dan Keterampilan Menulis di 28 Daerah

Gubernur Bali Kumpulkan Kepala Daerah Selaraskan Metode Gasing

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.