Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kurir 35 Kilogram Ganja Ditangkap

📅 Senin, 15 Jan 2024, 06:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kurir 35 Kilogram Ganja Ditangkap Doc: Antara/HO/Polres Padangsidimpuan
Ket. Tersangka berinisial SD (22) ditangkap Polres Padangsidimpuan yang diduga membawa ganja seberat 35 kilogram.

Medan - Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Sumatera Utara menangkap pria berinisial SD (22) warga Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 35 kilogram.

"Barang bukti yang ditemukan 32 bal dengan berat total 35.200 gram ganja, dua tas, sepeda motor dan gawai," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar dalam keterangan diterima di Medan, Minggu.

Jasama mengatakan, penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat adanya transaksi ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan pada 12 Januari 2024.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Setelah sampai, personel menangkap SD, sementara SL sebelumnya telah melarikan diri.

'Saat ini SL masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Jasama mengatakan saat dilakukan interogasi, SD mengaku mendapatkan barang bukti itu dari SL. Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, Jasama mengatakan tersangka SD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba diantaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba.

Polda Sumut telah menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 307,7 kilogram, ganja dengan total 409,4 kilogram, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, tramadol 49 butir dan lain-lain selama empat bulan dari 12 September 2023 sampai 8 Januari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

33 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.