Gerak Cepat, Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Tempat Karaoke di Kota Tegal
Senin, 15 Jan 2024, 16:44 WIBSemarang - Gerak cepat, Polda Jawa Tengah menerjunkan tim laboratorium forensik untuk menyelidiki penyebab kebakaran sebuah tempat karaoke di Kota Tegal pada Senin pagi yang menewaskan enam orang.
"Tim Labfor Polda Jawa Tengah diturunkan untuk memastikan penyebab kebakaran," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto di Semarang.
Menurut dia, polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut.
Ia menuturkan selain enam korban meninggal dunia, terdapat tiga korban lain yang merupakan penghuni tempat karaoke yang harus dirawat di RS Kardinah Kota Tegal.
Adapun identitas enam korban meninggal dunia masing-masing Nurmala Andrianti (21) warga Kabupaten Purwakarta, Ika Nurhayatin (27) warga Kabupaten Bandung Barat, Putri Nur Fajar (29) warga Kabupaten Cirebon, Anggun Silviana (23) warga Kabupaten Tegal, Ajeng Siti Womariyah (27) warga Kabupaten Pemalang, serta Ila Saripah (31) warga Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal pada Senin pagi.
Enam orang tewas dalam kebakaran tersebut yang diduga akibat menghirup karbondioksida.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran, termasuk sebuah mobil meriam air milik Polres Tegal, dikerahkan untuk memadamkan api.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Tangerang Optimalkan Literasi Bergerak untuk Edukasi PP Tunas
-
Sejumlah Kereta Harus Molor di Perjalanan Dampak Anjloknya KA Bangunkarta di Bumiayu
-
Korsleting Listrik Hanguskan Gudang Onderdil Motor di Cengkareng
-
56 Bhikkhu Lintas Negara Memulai Perjalanan Damai dari Bali Menuju Borobudur
-
Tingkatkan PAD, Bangka Tengah Optimalkan Panen Udang Vaname
-
Siapa Dony Tri Pamungkas, Pemain yang Dipuji dan Disukai Calvin Verdonk Gaya Bermainnya? Kenalin Yuk!
-
Indonesia Desak Komitmen Pelucutan Senjata Nuklir di Tengah Kebuntuan Konferensi NPT
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.