Tindak Tegas, Penadah Sepeda Motor Curian di Lebak Ini Ditangkap
📅 Sabtu, 13 Jan 2024, 06:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/Risky Syukur
Jakarta - Aparat polisi dari Polsek Kembangan, Polda Metro Jaya,berhasil menangkap dua penadah sepeda motor hasil curianberinisial SP dan NPdi Wilayah Lebak, Banten pada Sabtu (6/1) sekitarpukul 01.45 WIB.
"Sabtu (6/1) sekitarpukul 01.45 WIB, penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka penadah barang hasil curian, yakni pencurian kendaraan bermotor, di Lebak, Banten," kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano dalam jumpa pers pada Jumat.
Awalnya, kata Billy, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah dan beberapa saat kemudian motor tersebut raib.
"Setelah itu, korban membuat laporan polisi di Polsek Kembangan. Menerima korban pencurian kendaraan bermotor tersebut unit Reskrim Polsek Kembangan langsung melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengejar para pelaku," kata Billy.
Saat tempat tinggal korban digeledah dalam penangkapan, polisi menemukan plat motor korban sudah diganti oleh pelaku.
"Kemudian apa saja yang ditemukan, yaitu plat nomor palsu. Jadi plat asli yang di asalnya tertempel di sepeda motor milik korban ini sudah dilepas oleh para tersangka tersebut, diganti oleh plat palsu," ungkap Billy.
Hingga kini, pelaku berinisial LK yang menjadi pemetik atau eksekutor pencurian motor masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku pemetik ini masih kita lakukan pencarian, dan sudah kita terbitkan daftar pencarian orang, DPO-nya. Untuk pemetiknya atas nama inisial LK," kata Billy.
Sebaiknya Anda baca juga:
Atas perbuatannya, kedua tersangka yakni SP dan NP disangkakan dengan pasal 363 juncto 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun. Sekarang lanjut proses penyidikan," kata Billy.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!