Dewas KPK Ungkap 93 Pegawai Bakal Jalani Sidang Etik

Sabtu, 13 Jan 2024, 03:13 WIB

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuah yang akan menjalani sidang kode etik, namun tidak semuanya berurusan dengan dugaan penerimaan uang dari pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Macam-macam kan, bukan hanya menerima, sebagai pimpinan, misalnya, tidak bisa melakukan pembinaan, kan etik macam-macam," kata Albertina saat konfirmasi di Jakarta, Jumat (12/1).

Ket. Foto: Anggota Dewas KPK Albertina — Sumber: ANTARA/HO

Albertina menjelaskan ada berbagai tingkatan dugaan pelanggaran kode etik yang membuat pegawai KPK harus disidang oleh Dewas KPK. "Diduga terlibat dalam arti etik, etik pasal mana nanti kan akan kita lihat lagi, etik kan banyak," ujarnya.

Mantan hakim tersebut mengatakan sidang etik tersebut akan digelar bulan ini, namun belum bisa menyampaikan kapan tanggal pastinya.

Albertina mengatakan fokus pada sidang kode etik bukan berapa besaran uang yang diterima para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut melainkan soal integritas pegawai KPK dalam melaksanakan tugas jabatannya.

"Kalau kami tidak memperhatikan jumlah berapa kalau itu kan masalah pidana. Kalau kami dari etik kami lihat integritas-nya, dia menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan wewenang dia sebagai pegawai rutan itu sudah jadi masalah kan untuk etik," ujarnya.

Dia juga menjelaskan pegawai yang akan disidang kode etik mencapai 93 orang karena petugas Rutan KPK mendapatkan rotasi tugas secara berkala.

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan temuan soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai 4 miliar rupiah pada periode Desember 2021-Maret 2022. "Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan," ucap anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2023).

Albertina memaparkan bahwa pungli tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.