Waspada Penyelenggara Pemilu di Luar Negeri Berpotensi Tidak Netral
📅 Kamis, 11 Jan 2024, 16:17 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas"Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor LPSK dan via surat ke alamat LPSK. Alamat LPSK di Jl. Raya Bogor KM.24 No.47-49, RT.6/RW.1, Susukan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13750," katanya.
Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu Luky Djani mengatakan, ia menyambut baik kolaborasi dengan KASN dan LPSK dan memungkinkan LPSK bukan hanya perlindungan secara fisik, tapi juga perlindungan di dunia maya. Selain itu ia berharap agar Jaga Pemilu dan lembaga-lembaga pemantau lain terus proaktif untuk menemukan dan mengadvokasi pelanggaran Pemilu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!