Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Buronan Kasus Penipuan Sertifikat Ini Akhirnya Ditangkap

📅 Kamis, 11 Jan 2024, 06:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Buronan Kasus Penipuan Sertifikat Ini Akhirnya Ditangkap Doc: Antara/Azmi
Ket. Bebi Nurmaja alias Bimo terpidana kasus penipuan jual beli sertifikat bodong yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun telah ditangkap Kejaksaan Tangsel.

Tangerang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap Bebi Nurmaja alias Bimo terpidana kasus penipuan jual beli sertifikat bodong yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang SelatanHasbullah di Tangerang, Rabu menyampaikan terhadap kasus yang menjerat terpidana telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Pengadilan Negeri Tangerang.

Maka, lanjutnya, Jaksa melakukan eksekusi untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 34 Tahun 2022.

"Dimana terpidana harus menjalankan putusan dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan," ujarnya.

Dia menerangkan, setelah mendapat putusan pengadilan, pihaknya telah berulangkali coba melakukan pemanggilan terhadap Bimo. Baik itu pemanggilan secara tertulis maupun langsung pun dilakukan, namun tidak pernah digubris.

Terpidana ini, katanya, sempat dikabarkan berada di suatu tempat tapi ketika didatangi oleh tim penyidik yang bersangkutan tidak ditemukan.

"Sebetulnya hari ini ada yang bersangkutan dipanggil di perkara lain. Nah yang bersangkutan hadir dengan penasihat hukumnya sehingga langsung kita amankan," ungkapnya.

Ia mengatakan, jika terpidana penipuan ini, dilaporkan oleh korban atas jual beli rumah yang ternyata sertifikat rumah tersebut adalah palsu.

Korps Adhyaksa di Kota Tangsel langsung mengeksekusi Bimo. Terpidana itu langsung dijebloskan ke sel penjara di Lapas Pemuda Tangerang.

"Perkara jual beli rumah dan ternyata sertifikat itu palsu. Dinyatakan oleh BPN itu bukan produk sertifikat BPN. Dia buron hampir satu tahun. Korban alami kerugian Rp800 juta," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.