Kementerian PPPA Prioritaskan Berdayakan Perempuan Penyintas Kekerasan pada 2024
Sabtu, 06 Jan 2024, 00:36 WIBJakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa pada 2024, upaya pemberdayaan perempuan yang akan dilakukan KemenPPPA menitikberatkan pada pemberdayaan para perempuan penyintas kekerasan ataupun perempuan rentan.
"Yang kita prioritaskan tahun 2024, pemberdayaan-nya itu adalah pada para penyintas kekerasan," kata Menteri Bintang Puspayoga di Jakarta, Jumat (5/1).
Bintang Puspayoga mengatakan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pihaknya melakukan konsep hulu - hilir.
"Pencegahan, penanganan, perlindungan, penegakan hukum, sampai pemberdayaan. Itu yang menjadi fokus kita karena tugas fungsi implementatif kita adalah berkaitan dengan layanan rujukan akhir," katanya.
Sementara Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin menambahkan bahwa resolusi 2024 adalah meningkatnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, mulai dari aspek koordinasi dan kemitraan, sosial budaya, hukum, SDM, sarana dan prasarana, dan kelembagaan.
Dia mencontohkan pada aspek sosial budaya, upayanya dengan kampanye masif kepada lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, media massa, dunia usaha, dan masyarakat tentang kesetaraan gender.
Pada aspek hukum, dengan merevitalisasi Program Kesadaran Hukum di masyarakat, mempercepat berbagai instrumen dan payung hukum sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengarusutamaan gender, dan mempercepat penyusunan Peraturan Menteri tentang Standardisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP).
Di aspek SDM, melalui peningkatan pemberdayaan perempuan bidang politik, hukum, sosial budaya, dan ekonomi.
"Juga melalui peningkatan kompetensi SDM di pusat dan daerah dalam revitalisasi penyelenggaraan pengarusutamaan gender di tujuh proses pembangunan," kata Lenny N Rosalin.
- Kekerasan
- Perempuan
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
- Prioritas
- Berdayakan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Anti-Boncos! Begini Cara Cerdas Kelola Pengeluaran Mikro
-
Antisipasi Abu Vulkanik, Polisi Tangerang Bagikan Masker ke Pengendara
-
Operasi Militer AS di Hormuz Dijeda, Trump Buka Peluang Negosiasi
-
Cegah Salah Sasaran, Data Bansos Kini Terintegrasi Lintas Sektor
-
Program Sosial Pemprov Jakarta Harus Terus Diperbanyak
-
Oppo Bubble Selfie Kini Kompatibel dengan iPhone, Harganya Kisaran Segini!
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.