ICW Sebut Korupsi Sektor Pendidikan Selalu Masuk 5 Besar
Jumat, 05 Jan 2024, 03:03 WIBICW mengungkap korupsi di dunia pendidikan selalu berada di lima besar kasus yang ada dalam beberapa tahun terakhir.
JAKARTA - Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina, mengungkap sejumlah penindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, kasus di dunia pendidikan selalu berada dalam lima besar kasus yang ada.
"Korupsi di sektor pendidikan ini selalu berada di lima besar dalam beberapa tahun terakhir. Jadi yang lain-lain keluar masuk dari lima besar, tapi kalau pendidikan selalu ada," ujar Almas dalam Diskusi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), di Jakarta, Kamis (4/1).
Dia mencatat, Dana Alokasi Khusus (DAK) rehabilitasi sekolah menjadi variabel paling banyak dikorupsi. Meski begitu, masih banyak pula yang tindak korupsinya tidak terdeteksi seperti pungutan-pungutan di sekolah.
Almas memambahkan, jika ada pungutan liar yang terdeteksi, maka jumlahnya tidak banyak. Menurutnya, bisa dihitung jari kasus pungutan liar yang ketahuan dan diproses. "Jadi sangat sulit melihat sekolah yang bersih dari pungutan," jelasnya.
Wajib Belajar
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113, Jumono menyoroti pemerintah yang belum menuntaskan program wajib belajar 9 tahun. Utamanya dengan memberikan pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan secara gratis di masyarakat.
"Klaim wajib belajar 9 tahun ini belum tuntas, apalagi masih ada pungutan-pungatan terhadap orang tua, maupun murid," katanya.
Hal ini kata dia bertentangan dengan amanat konstitusi seperti Pasal 16 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Pasal tersebut menyebut pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna penuntasan wajib belajar 9 tahun dan menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
"Dimana kita sangat tahu Pemda DKI itu punya kemampuan untuk menyediakan pendidikan di Jakarta," ucapnya.
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menambahkan, ada anggaran pendidikan di DKI jakarta mencapai 16,7 trilun rupiah. Menurutnya, dengan anggaran tersebut, sangat memungkinkan menjalankan wajib belajar. "Tinggal bagaimana mau membuat kebijakan ini atau tidak," terangnya.ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Trump Luncurkan 'Pasukan Intelijen Super', Ini Tugasnya!
-
Harpelnas 2026, GASPOL Pertamina Lubricants Digelar untuk Pengemudi Maxim
-
Pemprov DKI Pastikan Optimalisasi APBD 2026 Penuhi Kebutuhan Warga
-
Kembali ke Jakarta Setelah 38 Tahun, Pameran Buku Terapung Internasional Hadirkan 2.000 Buku hingga 11 Oktober
-
KPBB: Car Free Day Jadi Upaya Transformasi Sistem Transportasi Perkotaan
-
Jaranan Bukan Sekadar Pertunjukan, FJTT Didorong Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Trenggalek
-
Gunung Anak Krakatau Kembali Jadi Sorotan! Abu Vulkanik Terdeteksi Mengarah ke Barat Laut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.