Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah dari Pemkab Kepulauan Meranti 

📅 Rabu, 03 Jan 2024, 17:18 WIB | Oleh:
Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah dari Pemkab Kepulauan Meranti  Doc: Istimewa.
Ket. Serah terima aset tanah seluas 74.324 m2 dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa asset tanah seluas 74.324 m2 dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima BMD yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan, Plt. Bupati Kepulauan Meranti AKBP (purn) H. Asmar dan Kepala KSOP Kelas IV Selat Panjang Capt. Leonard di Batam.

"Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti atas penyerahan hibah BMD ini, kiranya apa yang kita lakukan kedepan akan bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Lollan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1).

Lebih lanjut, dia mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut, maupun kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait termasuk dengan Pemerintah Daerah.

"Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara sekaligus Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, berupa sebidang tanah seluas 74.324 m2," ujar Lollan.

Dia juga mengatakan dalam perjanjian kerjasama ini, pemanfaatan obyek tanah akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Selat Panjang sebagai lokasi Pembangunan dan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Dorak, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

"Penandatanganan kerjasama ini, tentunya merupakan sinergi yang sangat baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Lollan.

Menurutnya melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Dorak, yang pada gilirannya juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau khususnya yang berada di wilayah sekitar pelabuhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.