Ayo Mendaftar, KPU Bangka Selatan Membuka Rekrutmen Petugas KPPS
Jumat, 29 Des 2023, 04:43 WIBToboali - Ayo mendaftar, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka rekrutmenKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengisi 555 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.
"Perekrutan ini dilakukan lebih selektif agar terpilih KPPS yang profesional dan berintegritas," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bangka Selatan Syahrullah di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan di antara syarat rekrutmen KPPS adalah dengan membatasi usia yakni minimal usia 17 dan batas usia maksimal 55 tahun.
"Pembatasan usia ini berkaca pada Pemilu 2019 yang hanya disebutkan usia minimal saja, sehingga anggota KPPS sudah banyak yang berusia tua atau uzur," ujarnya.
Salah satu syarat menjadi KPPS itu adalah, usia minimal 17 tahun dan untuk usia maksimal 55 tahun, sehingga tidak ada lagi yang berusia tua atau uzur.
Syahrullah mengatakan, dalam rekrutmen anggota KPPS Pemilu 2024 setiap pelamar diwajibkan untuk melampirkan surat kesehatan.
"Syarat itu dapat diperoleh dari fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta dengan catatan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan benar tanpa ada pemalsuan dokumen," ujarnya.
Ia juga mengatakan, calon anggota KPPS tidak boleh memiliki penyakit bawaan karena pada Pemilu 2024 kesehatan menjadi syarat mutlak calon anggota KPPS dan ini sebagai upaya mitigasi risiko agar kejadian petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan dapat ditekan.
"Kepada anggota KPPS tidak boleh ada penyakit bawaan, seperti darah tinggi, jantung dan kolestrol," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
AS Terapkan Blokade Total Kapal Tanker Minyak Venezuela, Ketegangan Global Meningkat
-
Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan
-
Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan Melalui Pemanfaatan Bendungan Sermo di Kulon Progo
-
Target Penerimaan Pajak Rp 2.357,7 Triliun pada 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Perketat Pengawasan
-
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
-
Penemuan Barang Pribadi dari Korban Pesawat ATR 42-500 oleh Tim SAR
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.