- Home
-
- Megapolitan
-
- Transaksi QRIS Depok Capai...
Transaksi QRIS Depok Capai 22 Juta
Jumat, 15 Des 2023, 04:20 WIBDEPOK - Sepanjang tahun ini transaksi yang menggunakan QRIS di Kota Depok sudah mencapai 22 juta. Ini angka tertinggi nomor empat Jabar.
"Transaksi menggunakan QRIS didominasi Usaha Mikro Kecil Menengah," jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Kamis (14/12).
Menurut Wahid, masyarakat juga berperan dalam pencapaian transaksi digital tersebut. Pemkot Depok sudah menerapkan digitalisasi pendapatan pajak, retribusi, dan belanja daerah. "Kami juga terus mendorong perluasan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account," jelasnya.
Dengan capaian ini Pemkot Depok meraih penghargaan Terbaik II Apresiasi Jawara Ekonomi Digital (AJEG) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Jabar. Penghargaan tersebut tidak lepas dari penerapan transaksi digital baik dari Pemkot Depok maupun masyarakat.
AJEG 2023 merupakan apresiasi dari BI dan pemerintah daerah yang berhasil mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah sepanjang tahun ini. Adapun indikator penilaian dari penghargaan AJEG 2023, antara lain, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah.
Selain itu, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kemudian, Indeks Keamanan Informasi, infrastruktur digitalisasi, dan komitmen Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Sedangkan untuk dunia bisnis dinilai dari data transaksi nontunai dan inklusi keuangan. Terakhir dari sisi masyarakat, penilaian meliputi data transaksi nontunai inklusi keuangan dan sumber daya manusia.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Depok Gelar Pelatihan Barista, Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Sama
-
Pemprov Papua Tengah Buka Peluang Koperasi Masyarakat Adat Kelola Tambang
-
Sesosok Mayat Pria Mengapung di Embung Kayen Pati
-
Prosesor AMD Ryzen AI 400 Series Siap Tenagai Laptop AI Generasi Baru
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tim Pemburu Begal akan Bertindak Sesuai Aturan dan HAM
-
Lestari Moerdijat: 20 Ribu Desa Belum Miliki PAUD, Pemerataan Harus Direalisasikan untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun
-
BRIN Kenalkan Teknologi RCP untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.