Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua MA Minta Aparatur Peradilan Lakukan Terobosan Inovasi dan Tingkatkan Layanan

📅 Senin, 11 Des 2023, 14:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketua MA Minta Aparatur Peradilan Lakukan Terobosan Inovasi dan Tingkatkan Layanan Doc: antarafoto
Ket. Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin

JAWA TIMUR - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin meminta aparatur peradilan untuk terus melakukan terobosan inovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"Jangan pernah berhenti untuk melakukan inovasi dan berikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan," katanya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Piala Abhinaya Upangga Wisesa di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin (11/12).

Menurutnya, setiap tahun Mahkamah Agung memberikan penghargaan terhadap inovasi dan kinerja aparatur peradilan agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang modern berbasis teknologi.

"Peradilan saat ini sudah harus modern dengan berbasis informasi teknologi, sehingga jangan pernah berhenti untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari peradilan berbasis IT dan berpacu untuk memberikan pelayanan yang terbaik," tuturnya.

Ia menjelaskan kemajuan teknologi memberikan kontribusi yang positif, sehingga aparatur peradilan diharapkan bisa menyelesaikan perkara dengan cepat dan murah berbasis teknologi, serta memberikan pelayanan secara inklusi bagi kelompok disabilitas.

"Setelah MA bisa menyelesaikan perkara dengan cepat, maka bergeser kualitas putusan menjadi tuntutan para pencari keadilan. Untuk itu kami minta aparatur peradilan memberikan pelayanan yang berkualitas," katanya.

MA senantiasa siap mengikuti perkembangan informasi teknologi yang ada untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, seperti penyelenggaraan sidang, panggilan pihak berperkara, dan pelayanan lainnya.

Semua jenis perkara pidana, perdata, militer, agama sudah menggunakan IT, hal itu bukan hanya mempercepat proses berperkara namun juga memangkas biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

Kegiatan Abhinaya Upangga Wisesa yang digelar di Jember, Jatim itu dihadiri oleh ketua, wakil Ketua, panitera baik di tingkat pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi di seluruh Indonesia yang mendapatkan piagam penghargaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.