Keren, Program 'Jaga Desa' untuk Amankan Pemilu di Pedesaan
Selasa, 05 Des 2023, 02:20 WIBSamarinda - Keren, Kejaksaan berkomitmen membangun kesadaran hukum masyarakat guna menghindari penyelewengan Pemilu 2024 dari tingkat desa, melalui Program "Jaga Desa" (Jaksa Garda Desa).
"Program itu merupakan salah satu fokus utama pemerintahan saat ini, sejalan dengan Nawacita Presiden terkait pelayanan masyarakat tingkat desa," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Tinggi Kaltim Reda Manthovani melalui keterangan diterima di Samarinda, Senin.
Dia mengatakan terdapat kebutuhan mendesak untuk mengatur kebijakan yang strategis dan menyeluruh, terutama dalam konteks kesadaran hukum di lebih dari 80.000 desa di Indonesia.
Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang bertajuk "Membangun Kesadaran Hukum dari Desa," menurutnya, menjadi landasan bagi upaya-upaya tersebut.
"Pembangunan desa tidak hanya terbatas pada aspek fisik seperti infrastruktur, tetapi mencakup pembangunan nonfisik guna mendukung keberlanjutan pembangunan tersebut," ujarnya.
Program "Jaga Desa" (Jaksa Garda Desa), lanjutnya, merupakan implementasi dari inisiatif pembangunan non-fisik dengan tiga fokus utama, yakni penyuluhan hukum kepada masyarakat desa, pendampingan penggunaan Dana Desa, dan pembuatan sarana penyelesaian konflik di desa.
Program itu dinilai berhasil digelar di hampir 80 persen desa, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran hukum, mengawal pembangunan berkelanjutan, dan mengurangi sengketa yang berujung di pengadilan.
Terkait Pemilu 2024, Manthovani menegaskan arti penting netralitas aparatur desa menjaga netralitas agar tidak terlibat dalam politik praktis. Kejaksaan telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan netralitas itu, termasuk pembuatan Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum.
Manthovani berharap Pemilu 2024 berjalan sukses tanpa adanya kecurigaan atau penyebaran berita hoaks. Dia juga mengajak masyarakat dan media untuk mengawasi dan mengkritisi pelaksanaan Pemilu jika terdapat pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait:
-
Tahan Malaysia dengan 10 Pemain, John Herdman Minta GBK Bergemuruh Lawan Bangladesh
-
Telkom Siapkan Ekosistem Digital Terintegrasi untuk Mendukung Pengembangan AI
-
Tambah 2 Medali Lagi, Indonesia Melejit Naik Peringkat di Asian Games 2026
-
Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Dicopot dari Menteri HAM
-
Qatar Sodorkan Ide Baru ke AS demi Buka Blokade Selat Hormuz
-
Selamat HUT ke-270 Kota Yogyakarta, Ketua Dewan DIY Ingatkan 5 Program Prioritas
-
Nonton FIFA ASEAN Cup 2026 Makin Ngebut, Whoosh Dukung Mobilitas Peserta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.