Warga Diminta Waspadai Gelombang Tinggi Perairan Kepulauan
Senin, 04 Des 2023, 00:26 WIBManado - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga mewaspadai gelombang tinggi perairan kepulauan di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya.
"BMKG berharap warga memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror di Manado, Minggu.
Dia menjelaskan, BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang 1,25 meter-2,5 meter hingga 5 Desember 2023.
Pola angin dominan bergerak dari Timur Laut - Tenggara dengan kecepatan berkisar antara enam hingga 20 knot.
Peringatan dini tinggi gelombang antara 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi di Laut Sulawesi bagian timur, perairan utara Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, dan
Laut Maluku bagian utara.
Dia mengatakan, perahu nelayan perlu memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang, memperhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah area peringatan dini diharapkan mempertimbangkan kondisi tersebut," ajak Ricky.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Islandia Tolak Perundingan Aksesi ke UE
-
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Dampingi 1.000 UMKM Urus Sertifikasi Halal
-
Pengiriman Udang Diperketat! Karantina NTB Waspadai Ancaman Ini
-
AS Hancurkan Tiga Tanker Minyak Iran, Selat Hormuz Kembali Membara
-
Trailer Terbaru 'Dune: Part Three' Ungkap Sisi Gelap Paul Atreides, Perang Besar dan Konspirasi Mematikan
-
Pos Lantas Dilempar Molotov, Polda Jatim Pastikan Surabaya Tetap Kondusif
-
5 Strategi Negosiasi Gaji agar Pencari Kerja Tak Terjebak Tawaran di Bawah Standar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.