972 Ha Hutan di Nagan Raya Aceh Rusak Akibat Perambahan dan Tambang Ilegal

Minggu, 26 Nov 2023, 09:00 WIB

SUKA MAKMUE - Kehilangan dan kerusakan hutan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mencapai 972 hektare dalam kurun waktu 2021 hingga 2022.

"Kerusakan dan hilangnya hutan ini, kami duga akibat perambahan hutan dan aktivitas tambang ilegal, dan pembukaan lahan," kata Direktur Eksekutif Yayasan Apel Green Aceh Rahmat Syukur kepada Antara di Meulaboh, Sabtu (25/11).

Rahmat Syukur menyebutkan luas lahan yang rusak akibat perambahan hutan dan tambang ilegal pada tahun 2022 di Kabupaten Nagan Raya tercatat seluas 592 hektare.

Sementara pada tahun 2021, kata dia. luas lahan yang rusak atau hilang tercatat mencapai 380 hektare.

"Jika dibandingkan kerusakan hutan dari tahun 2021 ke tahun 2022 meningkat menjadi 212 hektare," katanya.

Ia mengatakan akibat dari aktivitas tersebut menyebabkan sering terjadi bencana alam di Nagan Raya di antaranyatanah longsor, banjir bandang, dan meluapnya aliran sungai saat dilanda hujan lebat.

Untuk itu, kata dia. Yayasan Apel Green Aceh meminta pemerintah daerah agar serius mengatasi kerusakan hutan yang selama ini terjadi yang diduga akibat maraknya aktivitas ilegal di areal hutan.

Aktivitas ilegal di antaranya pembukaan lahan, penambangan emas ilegal, dan aktivitas lain berpotensi merusak hutan.

"Kami mendesak aparat penegak hukum di Nagan Raya agar dapat menindak setiap pelaku yang merusak hutan dan melakukan aktivitas ilegal di hutan, termasuk pembukaan tambang emas ilegal," katanya.

Ket. Foto: Dokumentasi - Aktivitas diduga tambang emas ilegal di sebuah kawasan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. — Sumber: ANTARA/HO-Dok Yayasan Apel Green Aceh

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.