Usut Tuntas, Bawaslu Maluku Temukan Dugaan Pelanggaran Dilakukan KPU Ambon dan Aru

Senin, 13 Nov 2023, 18:09 WIB

Ambon - Usut tuntas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Dugaan pelanggaran administrasi tersebut ditemukan setelah BawasluMaluku melakukan pencermatan pada berita acara penetapan daftar calon tetap (DCT) yang ditetapkan KPU pada 3 November 2023.

"Iya, jadi pascapenetapan DCT, ada dua daerah yang menyampaikan adanya dugaan pelanggaran administrasi pemilu ke kami, yakni (Kabupaten Kepulauan) Aru dan Kota Ambon," kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subairdi Ambon, Senin.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan posisi dan kewenangan, ketika ada dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota, maka penindakannya menjadi kewenangan dari Bawasluprovinsi.

"Tentu, Bawaslu Maluku akan menindaklanjuti laporan temuan ini sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu," katanya.

Subair mengatakan hari ini lembaganya sedang menyiapkan semua kebutuhan yang berkaitan dengan sidang pelanggaran dimaksud.

"Kita sedang siapkan semuanya. Kita sterilkan ruangan, tentukan majelis pemeriksa dan lainnya yang berhubungan dengan agenda sidang," ujarnya.

Subair melanjutkansidang baru akan digelar pada Selasa (14/11) dengan agenda mendengarkan paparan dari KPU maupun BawasluKota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.

"Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu kita jadwalkan dilakukan pada Selasa besok," terangnya.

Subair menyatakantahapan sidang akan berlangsung selama 14 hari. Setelah itu baru dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.