Kementerian PUPR Tetapkan Standar Bangunan Hijau

Senin, 13 Nov 2023, 08:57 WIB

JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penerapan green infrastructure di Indonesia.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan, Green infrastructure berperan penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

"Sehingga mampu melestarikan natural system dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat," jelasnya melalui keterangannya saat mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Seminar International Development Conference (IDSC) 2023 di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/11).

Dalam sektor bangunan gedung, green infrastructure diwujudkan melalui konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH). PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menyebutkan bahwa, BGH merupakan bangunan gedung yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.

Kementerian PUPR juga menyiapkan perangkat aturan baru yang diundangkan yaitu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam Bangunan Gedung.

"Bangunan Gedung wajib menerapkan standar BGC dan BGH. Saat ini Kementerian PUPR sedang menerapkannya untuk penyelesaian beberapa bangunan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator. Semua bangunan harus mengusung konsep cerdas, inovatif, dan juga inklusif dengan prinsip global dan kearifan lokal untuk menuju smart forest city," jelas Diana.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.