Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berita Gembira, Kemenkes: Rekam Medis Elektronik Mudahkan Akses Data Layanan Kesehatan

📅 Rabu, 08 Nov 2023, 01:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, Kemenkes: Rekam Medis Elektronik Mudahkan Akses Data Layanan Kesehatan Doc: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Ket. Warga memperlihatkan aplikasi SatuSehat Mobile di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/3/2023).

JAKARTA - Berita gembira, Kementerian Kesehatan mengatakan pemanfaatan teknologi digital Rekam Medis Elektronik (RME) di fasilitas kesehatan dapat memudahkan akses data layanan kesehatan untuk lebih cepat, mudah, dan transparan.

"Saya yakin hal ini tidak hanya akan memudahkan akses data layanan kesehatan, tetapi juga akan mengurangi adanya ketimpangan informasi yang menyebabkan biaya di bidang kesehatan menjadi mahal," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/11).

Upaya ini, kata dia, telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan rekam medis elektronik sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan di fasilitas layanan kesehatan.

Upaya transformasi digital juga diperkuat dengan diterbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Semua data kesehatan nantinya akan disimpan pada platform big data SatuSehat sebagai ekosistem untuk data kesehatan," kata dia.

RMEterkoneksi dengan lebih dari 60 ribu fasilitas kesehatan yang berlokasi di Indonesia, mulai dari lebih dari 10 ribu fasilitas perawatan primer, 17 ribu klinik swasta, 3.000 rumah sakit, 1.000 laboratorium, dan lebih dari 30 ribu apotik yang akan dimasukkan dalam platform SatuSehat.

Dia berharap, seluruh fasilitas kesehatan tersebut dapat menerapkan RME mulai dari digitalisasi data kesehatan yang mengikuti standar terminologi data kesehatan, mengikuti protokol keamanan data standar, dan mengikuti protokol pertukaran data standar.

Data individu secara otomatis menjadi bagian dari demografi data pada sistem informasi kesehatan. Terkecuali pada saat pemilik data menyampaikan pernyataan menolak untuk berpartisipasi dalam penggunaan dan pengolahan data pribadi.

"Platform SatuSehat akan memungkinkan aksesibilitas data yang sebelumnya dimiliki atau hanya ada di perbankan," katanya.

Kemenkes juga membuat kemajuan dalam pengobatan melalui ilmu Biomedis & Genom Inisiatif (BGSI). Pengembangan berbasis genom BGSI yang akan dilakukan di berbagai rumah sakit di Indonesia sebagai terobosan dalam pengobatan.

Budi mengatakan integrasi genomik ke dalam pelayanan kesehatan yang terintegrasi ke dalam platform SatuSehatmemiliki potensi untuk mendorong kemajuan pengobatan di Indonesia.

"Penelitian dan pengembangan untuk pengobatan yang dilengkapi dengan infrastruktur digital yang telah kita miliki. Saya yakin ini akan menjadi komponen yang sangat baik untuk mendorong pengobatan persisi di Indonesia," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.