Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

17 Perda Pajak Disederhanakan

📅 Rabu, 08 Nov 2023, 05:29 WIB | Oleh:
17 Perda Pajak Disederhanakan Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Arsip foto - Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

JAKARTA - Sebanyak 17 peraturan daerah (perda) terkaitperpajakan disederhanakan menjadi hanya satu perda. Penyederhanaan dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta. Terkait rencana ini, Bapemperdamenggelar rapat dengar pendapat umum, Senin (6/11). Tujuannya, mendalami usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Raperda untuk menyederhanakan 17 perda menjadi hanya satu. Maka diharapkan tidak tumpang-tindih regulasi yang mengatur sumber pendapatan daerah dari sektor pajak," kata Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan, Selasa.

Pantas menjelaskan, rapat tersebut melibatkan berbagai pihak seperti pengusaha minyak dan gas, pengelola parkir, serta akademisi. Dia menampung dan mempertimbangkan berbagai usulan sesuai kapasitas DPRD dalam pembentukan raperda.

Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DKI Jaya Syarief Hidayat minta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memberatkan pelaku usaha sektor Migas. "Kami seringkali keberatan saat harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan, pajak reklame dan pajak air tanah, setiap tahun," katanya.

Syarief berharap raperda dapat mengatur tarif khusus untuk sektor Migas yang mendapat penugasan pemerintah, tidak sepenuhnya bersifat komersil. Dia minta agar sejumlah hal dipertimbangkan. Misalnya, tarif khusus untuk PBB, pajak reklame dan pajak air tanah. Sebab objek pajak tersebut berkaitan dengan distribusi barang subsidi untuk masyarakat seperti BBM dan LPG dari PT Pertamina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.