Berita Gembira, KPK Sebut Keanggotaan Indonesia di FATF Penting Untuk Berantas Korupsi
Sabtu, 04 Nov 2023, 00:22 WIBJakarta - Berita gembira, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF) untuk meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi dan pencucian uang lintas negara.
"Melalui momentum penting ini, KPK kembali menegaskan tekadnya untuk aktif menjalin kerja sama dan kemitraan global, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi dan kejahatan pencucian uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ali menjelaskan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 FATF disahkan melalui Sidang Pleno FATF di Paris, Prancis, yang berlangsung pada 25-27 Oktober 2023.
Proses cukup panjang telah dilalui, dimulai dengan penetapan Indonesia sebagai pemerhati (observer)FATF pada tahun 2018 hingga prosesmutual evaluation(ME) sejak tahun 2022.
"Dalam beberapa pertemuan global yang diikuti Indonesia, di antaranya Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada forum G20 dan ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), KPK telah menyatakan komitmen untuk terus berkontribusi positif dalam meningkatkan kolaborasi lintas negara menangani kejahatan korupsi," jelas Ali.
Hal tersebut juga tak lepas dari amanatUnited Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tentang kerja sama internasional pemberantasan korupsi.
Dalam forum-forum internasional tersebut, KPK menyampaikan bahwa dalam konteks pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), keberhasilan penegakan hukum tak hanya dinilai berdasarkan statistik dan atau penuntutan tersangka dalam negeri semata.
Yang tak kalah penting adalah terciptanya upaya kolaboratif,khususnya dalam penyelidikan bersama, pelacakan dan pengembalian aset terduga koruptor, serta kerja sama antarnegara dalam mengekstradisi pelaku kejahatan.
Selain itu, fakta dan data menunjukkan terus meningkatnya berbagai kejahatan yang dilakukan oleh perseorangan maupun korporasi dalam batas wilayah suatu negara hingga melintasi batas wilayah negara lain.
Kejahatan berupa tindak pidana korupsi, penyuapan, penyelundupan, perdagangan manusia dan barang, terorisme, sertaberbagai kejahatan kerah putih Iainmenjadi tantangan besar yang perlu diatasi bersama seluruh negara di dunia.
Pengesahan Indonesia sebagai anggota FATF telah menempatkan Indonesia pada posisi sejajar dengan seluruh negara anggota G20 serta negara-negara maju lainnya, sebagai negara dengan integritas sistem keuangan yang baik.
"Karenanya, KPK berkomitmen penuh untuk mendukung keanggotaan Indonesia di FATF serta menjaga stabilitas penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi demi meningkatnya kredibilitas dan persepsi positif Indonesia secara internasional," ujar Ali Fikri.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Turki Beberkan Alasan Pipa Suriah Tak Bisa Saingi Selat Hormuz
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Bukan Sekadar Bumbu Tempe! Kemendikti Ungkap Alasan Ragi Tempe Harus Dilindungi
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.