Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Lagi Limbah B3, BRIN Ungkap Potensi Limbah Terak Feronikel

📅 Sabtu, 28 Okt 2023, 08:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bukan Lagi Limbah B3, BRIN Ungkap Potensi Limbah Terak Feronikel Doc: ANTARA/Asep Fathulrahman
Ket. Ilustrasi - Pemeriksaan biji feronikel milik PT Aneka Tambang (ANTAM) yang siap ekspor di Pelabuhan Pomala, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018).

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan limbah terak feronikel masih menyimpan berbagai logam berharga yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi.

Periset Metalurgi Ekstraksi BRIN, Eni Febriana dalam acara Kolokium Metalurgi di Jakarta, Jumat (27/10), mengatakan pemerintah telah mengeluarkan terak feronikel dari daftar limbah B3, sehingga memberi peluang untuk pemanfaatan dalam skala yang lebih besar.

"Terak feronikel masih berpotensi untuk dimanfaatkan kembali agar menghasilkan bahan yang lebih bernilai dengan diambil unsur berharganya dan dimanfaatkan sebagai bahan material lain," ujarnya.

"Beberapa produk pemanfaatan terak feronikel adalah concrete materials, semen, mineral fiber, keramik kaca, bahan tahan panas, atau bisa juga diambil mineral-mineral berharganya," imbuh Eni.

Eni menjelaskan bahwa produksi pengolahan nikel yang tinggi telah menghasilkan sangat banyak terak feronikel. Namun, pemanfaatan terak feronikel itu masih sebatas untuk urukan jalan, urukan bekas tambang, atau hanya ditampung pada area penampungan saja.

Kondisi itu menjadi masalah karena bisa mencemari lingkungan. Implementasi program keberlanjutan lingkungan yang kini banyak diterapkan oleh perusahaan menjadi tantangan dalam mengolah dan menjaga lingkungan tetap lestari.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3,slagferonikel itu termasuk ke dalam klasifikasi limbah B3 kategori jenis logam berat dan cukup beracun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 02 Tahun 2014, terak feronikel dikategorikan sebagai limbah yang dapat dimanfaatkan kembali.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menyatakan saat ini limbah terak feronikel sudah dikategorikan sebagai limbah non B3.

Tantangan pemanfaatan terak feronikel adalah valuable metal content sangat rendah, main metal seperti silikon dan magnesium yang cenderung dipandang memiliki nilai cukup rendah, kemudian kandungan magnesium yang tinggi dan kalsium yang rendah menyebabkan stabilitas rendah dan aktivitas rendah. Hal itu membatasi untuk aplikasi material bangunan.

Adapun secara struktur grinding cost tinggi menyebabkan konsumsi energi untuk pengolahan juga cukup tinggi.

Eni menjelaskan bahwa terak feronikel harus diolah kembali dalam usaha untuk penerapan eco-enviromental atau sustainable environment, kemudian juga bisa dihubungkan dengan berkurangnya sumber daya dan energi.

"Isu penyelamatan lingkungan mengharuskan semua pihak untuk mencari sumber energi alternatif baru, meminimalisasi limbah, dan bagaimana kita bisa mengelola limbah itu menjadi bahan berharga," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.