Promosi Wisata secara Virtual
Senin, 23 Okt 2023, 05:00 WIBDEPOK - Desain Virtual Tour Ruang Publik tengah disiapkan untuk sosialisasi destinasi wisata dan ruang terbuka Kota Depok. "Lomba Desain Virtual Tour Ruang Publik membantu pemerintah menyosialisasikan tempat wisata dan ruang terbuka," kata Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, Minggu (22/10).
Masyarakat bisa melihat potensi wisata Kota Depok baik sejarah maupun kuliner. Semua untuk melayani masyarakat agar semakin mudah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Semua hanya dalam satu genggaman. Mau wisata, pelayanan kesehatan, atau dokumen kependudukan, ada dalam aplikasi Depok Single Window (DSW). "Begitu juga jika ingin melihat alun-alun bisa secara virtual juga," jelas Supian.
Dengan begitu, aplikasi DSW dapat lebih memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga. Menurut Supain, para peserta kompetisi juga telah mendukung program Pemkot Depok. Mereka berkompetisi Desain UI/UX untuk semakin menyempurnakan aplikasi DSW sebagai Portal Tunggal Layanan Publik.
Pemkot Depok menggelar kompetisi Depok ICT Award (Depicta) tahun 2023 yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika. Depicta akan memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah yang masif dalam pemanfaatan TIK. Hal ini semakin mendorong Perangkat Daerah aktif menggunakan TIK dalam bekerja.
"Akan saling mendukung, baik warga maupun pemerintah memanfaatkan TIK untuk memudahkan aktivitas," ungkapnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi bagi Wisatawan
-
Kemenbud: Lamin Mancong sebagai Monumen Harmonisasi dan Akulturasi Budaya di Kaltim
-
Nelayan Terdampak Bencana Dibantu, Pemkot Padang Salurkan Sarana Penangkapan Ikan.
-
48 Orang Tewas Usai Tenggak Miras Terkontaminasi Metanol di Nigeria
-
Tiga Tentara Korsel Jadi Korban Ledakan di Zona Rawan Ranjau Korea Utara
-
Ironi Tongkok! Rekor Bangun Energi Surya dan Angin, tapi 360 TWh Listrik Bersih Terbuang Sia-sia
-
58 Rig PDSI Siap Jadi "National Drilling Champion", Kunci Ketahanan Energi RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.