Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu Terima Sertifikat Penetapan Cosmological Axis of Yogyakarta sebagai Warisan Dunia UNESCO

📅 Senin, 23 Okt 2023, 18:47 WIB | Oleh:
Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu Terima Sertifikat Penetapan Cosmological Axis of Yogyakarta sebagai Warisan Dunia UNESCO Doc: Dok Kementerian Luar Negeri RI?

JAKARTA - Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Tri Tharyat, telah menerima sertifikat penetapan Cosmological Axis of Yogyakarta and its Historic Landmarks sebagai Warisan Dunia (World Heritage) UNESCO pada 20 Oktober 2023.

Penyerahan ini dilakukan oleh Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar. Turut hadir dalam kesempatan ini adalah Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Profesor Ismunandar, serta Direktur Sosial Budaya dan OINB, Penny D Herasati.

"Penetapan Cosmological Axis of Yogyakarta atau Sumbu Filosofi Yogyakarta diputuskan pada Sidang Extended 45th Session of the World Heritage Committee (WHC) UNESCO di Riyadh, Arab Saudi, pada 10-25 September 2023. Penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta dilakukan berdasarkan Kriteria II (pertukaran nilai kemanusiaan dalam perkembangan arsitektur, seni monumental, perencanaan kota atau desain lanskap), dan Kriteria III (Memiliki testimoni unik dan luar biasa terhadap tradisi budaya atau peradaban yang masih hidup atau telah hilang)," demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Jumat (20/10) lalu.

Penetapan ini mengonfirmasi outstanding universal value dari Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai sebuah properti kebudayaan yang penting bagi kemanusiaan, yang memerlukan upaya pelindungan dan pelestarian bersama oleh komunitas internasional.

Sumbu Filosofi Yogyakarta merupakan sumbu utara-selatan imajiner yang menghubungkan Gunung Merapi di utara dan Samudra Hindia di selatan, dengan Kraton Yogyakarta di pusatnya. Sumbu ini merupakan bukti nyata pusat peradaban Jawa dan tradisi warisan budaya yang telah hidup dan berkembang sejak abad ke-16.

Dengan penetapan ini, Indonesia saat ini memiliki total 10 situs yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia. Jumlah ini terdiri dari enam situs dalam kategori warisan budaya (Borobudur, Prambanan, Situs Warisan Purba Sangiran, Subak Bali, Tambang Batu Bara Ombilin, dan Sumbu Axis Yogyakarta); dan empat situs dalam kategori warisan alam (Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Lorentz, Hutan Hujan Tropis Sumatra, dan Taman Nasional Ujung Kulon). I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.