Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 86 Kilogram Sabu-sabu di Aceh

📅 Jumat, 20 Okt 2023, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 86 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Doc: ANTARA/HO-Dok Kanwil DJBC Aceh
Ket. Barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan melalui perairan Aceh.

Banda Aceh - Tindak tegas, tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan penyelundupan 86 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan provinsi tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Kamis, mengatakan selain sabu-sabu, petugas juga menggagalkan penyelundupan dua pucuk senjata api laras panjang beserta magasin dan amunisinya.

"Penyelundupan narkoba dan senjata api yang digagalkan tersebut dilakukan di perairan Provinsi Aceh. Selain mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu dan senjata api, petugas juga menangkap enam terduga pelaku," katanya.

Adapun enam terduga pelaku yakni berinisial MF, MID, MSJ, I, IH, dan FM. Operasi penindakan tersebut melibatkan personel Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Kemudian, Subdit Patroli Laut Direktorat DJBC, Subdit Patroli Laut BC20005, BC15030, dan BC15036, petugas bea cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas NIC Bareskrim Polri dan Polds Aceh.

Leni Rahmasari mengatakan penindakan dilakukan dua kali yakni Sabtu (7/10) dan Selasa (10/10). Kedua penindakan penyelundupan narkoba dan senjata api tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

Penindakan pertama, tim satgas patroli laut melakukan patroli menindaklanjuti laporan masyarakat adanya kapal target menuju perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Tim satgas patroli menemukan kapal target setelah dikejar. Di kapal tersebut ditemukan 16 bungkusan dengan berat masing-masing satu kilogram sabu-sabu beserta dua pucut senjata api laras panjang. Di kapal tersebut juga ditangkap enam terduga pelaku berinisial MF, MID, dan MSJ," katanya.

Sedangkan penindakan kedua, katanya, dilakukan di perairan Kuala Camgkoi, Kabupaten Aceh Utara. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal dari luar negeri menyelundupkan narkoba.

Kemudian, tim satgas patroli luar melakukan patroli dan mengejar kapal target. Tim akhir menghentikan kapal tersebut serta mengamankan 70 bungkusan masing-masing seberat satu kilogram sabu-sabu. Tim juga menangkap tiga terduga pelaku yakni berinisial I, IH, FM.

"Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut menyelamatkan 430 ribu orang dari bahaya barang terlarang itu. Dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan lima orang," katanya.

Ia mengatakan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari penyelundupan barang berbahaya seperti narkoba. Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh menggagalkan 1.121 kilogram sabu-sabu sejak 1 Januari hingga 18 Oktober 2023

"Kami terus membangun sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum lainnya dalam melindungi masyarakat dari penyelundupan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum," kata Leni Rahmasari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

26 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.