Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Korupsi di Kampus, KPK: Rektor Harus Jadi Role Model

📅 Sabtu, 14 Okt 2023, 11:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Korupsi di Kampus, KPK: Rektor Harus Jadi Role Model Doc: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Ket. Logo KPK di Gedung KPK Jakarta.

PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan peran penting rektor dan pimpinan universitas dalam pencegahan praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri di Tanah Air.

"Rektor harus memimpin pelaksanaan program penguatan integritas, sebab dalam sebuah organisasi pimpinan tertinggi harus membawa perubahan," kata Direktur Jejaring Pendidik KPK Aida Ratna Zulaiha di Padang, Sabtu (14/10).

Hal tersebut disampaikan Aida terkait tindak lanjut program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang dijalankan Universitas Andalas bersama perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Universitas Andalas, kata dia, telah melaksanakan program PIEPTN khususnya pada tahap pengukuran mandiri melalui instrumen yang telah dirumuskan sebelumnya.

Untuk mengimplementasikan PIEPTN, Aida mengatakan keberhasilan program pencegahan korupsi di lingkungan kampus sangat bergantung pada komitmen rektor dan pimpinan perguruan tinggi.

"Kunci keberhasilan program ini adalah keterlibatan pemimpin dan peran kepemimpinan rektor sebagai role model karakter berintegritas dan berkomitmen," ujarnya.

KPK terus mendorong dan mendampingi pimpinan perguruan tinggi dalam mencegah praktik korupsi di kampus. Di saat bersamaan, kampus diharapkan menjadi pionir atau pelopor dalam melahirkan inovasi baru, dan praktik terbaik ekosistem perguruan tinggi negeri yang berintegritas.

Sesuai deklarasi pimpinan perguruan tinggi negeri yang disampaikan pada November 2022 di Yogyakarta, terdapat 12 poin komitmen area perbaikan ekosistem perguruan tinggi yang akan dilaksanakan.

Adapun 12 area PIEPTN yakni pemilihan pimpinan dan pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hilirisasi inovasi, publikasi, pengelolaan sumber daya manusia, kemudianadministrasi kependidikan, akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan pengelolaan kerja sama.

Saat ini terdapat lima perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai proyek percontohanyakni IPB University, Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, UPI Bandung, dan UIN Sunan Gunung Jati.

Sementara itu, Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan tindak lanjut program PIEPTN dilaksanakan dalam rangka penguatan integritas ekosistem budaya antikorupsi, lingkungan bersih, akuntabel yang diinisiasi KPK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Prosesi adat kansoda'a di Wakatobi

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.