Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gus Halim Menilai Peningkatan Kemampuan Pendamping Bisa Jaga Pembangunan Desa

📅 Selasa, 10 Okt 2023, 06:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gus Halim Menilai Peningkatan Kemampuan Pendamping Bisa Jaga Pembangunan Desa Doc: kemendesa.go.id

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menilai peningkatan kemampuan tenaga pendamping profesional atau desa dapat menjaga pembangunan desa berkelanjutan.

"Kita tingkatkan kemampuan kita dalam pendampingan. Supaya warga masyarakat semakin hari semakin sejahtera yang salah satunya adalah karena kehadiran pendamping profesional," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/10).

Dalam puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023 di Wisata Danau Fatunausus, Desa Fatukoto, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ia mengatakan tugas pendamping desa tidak ringan, namun harus tetap dilaksanakan dengan baik. Karena itu, Mendes PDTT mengatakan kementeriannya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendamping desa agar kinerjanya meningkat dalam pembangunan desa.

"Jangan khawatir, pada saatnya nanti akan ditingkatkan," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Menurut Gus Halim, semakin baik status desa maka semakin dibutuhkan kehadiran tenaga pendamping profesional atau pendamping desa. "Prinsip pemanfaatan dana desa adalah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM, maka kehadiran tenaga pendamping desa atau tenaga pendamping profesional terus dibutuhkan untuk mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," kata dia.

Karena itu, kata Gus Halim, kesejahteraan dan kapasitas tenaga pendamping desa harus ditingkatkan. Apalagi, tenaga pendamping tidak mempunyai jam kerja. "Pagi, siang, sore, malam, sewaktu-waktu warga masyarakat desa membutuhkan, pendamping desa harus hadir. Itulah pentingnya tenaga pendamping profesional desa," ucap Gus Halim.

Guna mengapresiasi kinerja tenaga pendamping profesional, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT telah mengeluarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2022 tentang Hari Desa.

Dalam keputusan tersebut memuat salah satu hari peringatan bagi pendamping desa yakni "Hari Bakti Pendamping Desa" yang ditetapkan untuk diperingati pada tanggal 7 Oktober setiap tahunnya.

Digelarnya peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa ini juga bertujuan untuk memperingati hari para pendamping desa yang tanpa lelah untuk terus membantu pembangunan Indonesia dari desa. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.