Berita Gembira, Okupansi Hotel Kawasan Utama Mandalika Capai 98 Persen
Sabtu, 07 Okt 2023, 00:21 WIBJakarta - Berita gembira, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ni Ketut Wolini mengungkapkan, okupansi hotel di kawasan utama atau dekat dengan sirkuit Mandalika mencapai 98 persen.
"Sampai saat ini zona utama Mandalika 98 persen," ujar Wolini saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Sementara zona dua, atau kawasan penyangga, lanjut dia lagi, Kabupaten Lombok Tengah mencapai 98 persen, disusul kota Mataram 95 persen.
Lebih lanjut, okupansi hotel di kawasan Lombok Barat tercatat sebesar 95 persen, Senggigi 95 persen, serta Sekotong 95 persen dengan jumlah minat menonton ajang balap kelas kaisar ini sebesar 5 persen.
"Zona satu dan kawasan penyangga memiliki minat nonton MotoGP sebesar 95 persen, Tiga Gili tercatat okupansi hotel mencapai 50 persen dengan minat nonton MotoGP di bawah 10 persen," ujarnya.
Meski angka minat menonton tercatat rendah, Wolini yakin angka ini akan bergerak seiring dengan dekatnya waktu penyelenggaraan pada 3-15 Oktober ini.
Ia juga meyakini penjualan tiket ajang balap ini bakal terjual lebih dari 50 persen, sehingga okupansi hotel di NTB meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat termasuk para pelaku UMKM.
"Sektor hotel dan restoran bergerak pasti UMKM bergerak karena terdapat pemasok makanan dan buah-buatan yang dibutuhkan hotel dan restoran, dan UMKM akan bergerak juga," katanya.
Sementara terkait tarif hotel, Wolini menegaskan aturan penetapan batas atas terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jasa Akomodasi.
Dalam Pergub tersebut tercantum penetapan batas atas tarif pada lokasi utama kegiatan yang berada dekat dengan Sirkuit Mandalika paling tinggi diizinkan menaikkan tarif tiga kali lipat dari tarif normal.
Lokasi sub utama kegiatan dan lokasi penyangga kegiatan dapat menaikkan tarif paling tinggi dua kali lipat dari tarif normal, serta lokasi penyangga kegiatan boleh menaikkan harga tarif kamar sebesar satu kali lipat dari tarif normal.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kekeringan Melanda 4.248 Hektare Sawah Karawang, Pemkab Dorong Perbaikan Embung
-
Pocari Sweat Run Lombok 2026 Padukan Sensasi Lari di Sirkuit dan Budaya Lokal, Tarik 9.200 Peserta
-
Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Jakarta Pusat Tata Puluhan PKL di Sekitar Pasar Serdang
-
Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
-
Pemobil BMW di Meruya Kabur Setelah Tabrak Secara Ugal-ugalan Sederet Pemotor
-
Prabowo Puji Kinerja Pramono, Beda Partai Tetap Bisa Kerja Sama Bangun Jakarta
-
PT Pertamina Bersama DPRD Babel Tinjau Stok Biosolar di SPBU Nibung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.