Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Layanan Kesehatan Tak Terganggu

📅 Jumat, 06 Okt 2023, 05:21 WIB | Oleh:
Layanan Kesehatan Tak Terganggu Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Para orangtua mengantarkan anaknya berobat ke puskesmas, di Jakarta, Kamis (28/9/2022).

JAKARTA - Pemprov Jakarta telah menyesuaikan nomenklatur pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas. Namun, perubahan nomenklatur tersebut sama sekali tidak berdampak untuk fungsi pelayanan kesehatan Jakarta Selatan.

"Perubahan nama mempermudah Kementerian Kesehatan untuk standardisasi layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Yudi Dimyati, Kamis (5/10). ????Permenkes Nomor 43/2019 menyebutkan, nama puskesmas tingkat kelurahan disebut puskesmas pembantu, sedangkan puskesmas tingkat kecamatan disebut puskesmas.

Yudi Dimyati mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi sudah mulai sosialisasi kepada wali kota, camat, dan lurah terkait penyesuaian nama tersebut. "Perubahan nama hanya menyesuaikan dengan daerah-daerah lain. Dinkes Jakarta sudah mulai sosialisasi Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 kepada wali kota, camat, dan lurah," katanya.

Berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, saat ini terdapat 10 puskesmas dan 66 puskesmas pembantu. Sementara itu, Berdasarkan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 636 Tahun 2023, terdapat 44 puskesmas tingkat kecamatan dan 292 puskesmas pembantu.

Puskesmas tetap beroperasi 24 ja, sedangkan puskesmas pembantu beroperasi sesuai dengan jam kerja. Namun, khusus puskesmas pembantu di Kepulauan Seribu, menyediakan layanan rawat inap dan beroperasi selama 24 jam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.