- Home
-
- Luar Negeri
-
- PM Srettha Bentuk Komite R...
PM Srettha Bentuk Komite Reformasi
Rabu, 04 Okt 2023, 02:45 WIBBANGKOK -Perdana Menteri Thailand pada Selasa (3/10) meresmikan sebuah komite untuk meninjau amendemen konstitusi yang dirancang militer, namun mengesampingkan perubahan apa pun pada bagian-bagian yang kontroversial terkait dengan monarki.
Pemerintahan baru pimpinan PM Srettha Thavisin mulai menjabat pada Agustus lalu setelah berbulan-bulan perselisihan politik dan menjanjikan reformasi konstitusi menjelang pemilihan umum bulan Mei lalu.
Konstitusi yang berlaku saat ini dirancang pada tahun 2017 setelah kudeta militer tahun 2014 dan sangat menekankan kekuasaan pada pejabat yang tidak dipilih dan angkatan bersenjata.
Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha telah berjanji untuk mengadakan referendum mengenai perubahan konstitusi dan mengatakan kepada para pemilih bahwa konstitusi itu digunakan untuk memperpanjang kekuasaan junta saat itu.
"Kami mempunyai jangka waktu tiga hingga empat bulan, atau setidaknya sebelum tahun baru, untuk menyelesaikan referendum," kata Wakil PM Phumtham Wechayachai.
"Kami tidak akan mengusik Bab I dan Bab II termasuk hak prerogatif kerajaan," kata Phumtham. AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Dibayangi Sentimen Negatif Internal
-
Daftar Tanggal dengan Tiket Kereta Lebaran yang Masih Banyak, Cocok untuk Arus Balik!
-
Pemkab Flores Timur Menyatakan Festival Bale Nagi Berdampak Baik bagi Ekonomi
-
Tiongkok Peringatkan Risiko Paparan PFAS dari Konsumsi Ikan Laut
-
Mulai harga Rp3 Jutaan Oppo A5 Pro Rilis di Indonesia
-
Beberapa Hari ke Depan BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Wilayah Sulut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.