PM Srettha Bentuk Komite Reformasi

Rabu, 04 Okt 2023, 02:45 WIB

BANGKOK -Perdana Menteri Thailand pada Selasa (3/10) meresmikan sebuah komite untuk meninjau amendemen konstitusi yang dirancang militer, namun mengesampingkan perubahan apa pun pada bagian-bagian yang kontroversial terkait dengan monarki.

Pemerintahan baru pimpinan PM Srettha Thavisin mulai menjabat pada Agustus lalu setelah berbulan-bulan perselisihan politik dan menjanjikan reformasi konstitusi menjelang pemilihan umum bulan Mei lalu.

Ket. Foto: PM Thailand, Srettha Thavisin — Sumber: AFP/MANAN VATSYAYANA

Konstitusi yang berlaku saat ini dirancang pada tahun 2017 setelah kudeta militer tahun 2014 dan sangat menekankan kekuasaan pada pejabat yang tidak dipilih dan angkatan bersenjata.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha telah berjanji untuk mengadakan referendum mengenai perubahan konstitusi dan mengatakan kepada para pemilih bahwa konstitusi itu digunakan untuk memperpanjang kekuasaan junta saat itu.

"Kami mempunyai jangka waktu tiga hingga empat bulan, atau setidaknya sebelum tahun baru, untuk menyelesaikan referendum," kata Wakil PM Phumtham Wechayachai.

"Kami tidak akan mengusik Bab I dan Bab II termasuk hak prerogatif kerajaan," kata Phumtham. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.